Disporabudpar Sampang Imbau Kewaspadaan Libur Nataru, Owner Pantai Lon Malang Ajak Pengunjung Taat SOP

2 Januari 2026 12:26 2 Jan 2026 12:26

Thumbnail Disporabudpar Sampang Imbau Kewaspadaan Libur Nataru, Owner Pantai Lon Malang Ajak Pengunjung Taat SOP
Wisata Pantai Lon Malang Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengimbau pengelola dan pengunjung destinasi wisata Pantai Lon Malang, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, untuk meningkatkan kewaspadaan selama libur sekolah, libur Natal 2025, dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati, mengatakan bahwa momentum libur panjang berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan, khususnya ke destinasi wisata pantai.

"Pada momen libur sekolah, Natal 2025, dan Tahun Baru 2026, potensi lonjakan kunjungan wisata cukup tinggi. Oleh karena itu, pengelola wisata diharapkan melakukan antisipasi dengan mematuhi surat edaran serta standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang telah kami sampaikan," ujarnya, Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap pengelola destinasi wisata wajib memastikan kelengkapan fasilitas, sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas layanan demi menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.

"Kami meminta para pemangku kepentingan pariwisata untuk memedomani Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," ucapnya. 

Selain itu, kata dia, pengelola destinasi diwajibkan memiliki SOP keselamatan, operator wisata yang terlatih, serta melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh wahana dan fasilitas wisata, seperti ATV, bianglala, wahana outbound, dan flying fox. Pengelola juga diminta memasang rambu peringatan di area rawan kecelakaan dan bencana.

Upaya lain yang harus dilakukan meliputi pemberian informasi terkait aktivitas yang diperbolehkan dan dilarang, menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pemangkasan dahan pohon yang berisiko tumbang, penguatan papan reklame, serta pembatasan jumlah pengunjung sesuai dengan daya dukung kawasan wisata.

"Kami juga mengimbau agar dilakukan sosialisasi dan edukasi secara masif terkait mitigasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait. Pengelola dan masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," ungkapnya. 

Sementara itu, masyarakat dan calon wisatawan yang akan melakukan perjalanan wisata diimbau untuk memastikan kondisi kesehatan jasmani dan rohani, menggunakan jasa biro perjalanan wisata terpercaya, serta memastikan armada transportasi memenuhi standar keselamatan dan memiliki dokumen yang lengkap.

"Masyarakat juga diminta mengatur jadwal perjalanan secara tertib, memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi, serta mematuhi seluruh aturan keselamatan di destinasi wisata," tambah Endah Nursiskawati.

Sementara, owner Pantai Lon Malang, Mastuki, mengatakan bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin mengikuti dan melakukan semua himbauan demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung. 

"Kami berharap kepada pengunjung juga proaktif dan mengikuti semua himbauan tim dan petugas keamanan pantai," tukasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disporabudpar Sampang Imbau Pengelola dan Pengunjung Pantai Lon Malang Sampang Libur Natal dan Tahun Baru