KETIK, MALANG – Pengoptimalan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dilakukan Disperindag Kabupaten Malang. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Grading dan Blending, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pelatihan diikuti 50 Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) digelar di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut melibatkan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma).
Kepala Disperindag Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi menjelaskan manfaat pelatihan Grading dan Blending yang menggunakan DBHCHT tersebut.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi ketika memberikan arahan saat pelatihan Grading dan Blending. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)
"Pelatihan ini untuk mengetahui cara pemilihan tembakau berkualitas dan rasanya. Harapannya mereka lebih inovatif dalam hal rasa dan menciptakan rasa sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, para peserta pelatihan berasal dari pabrik maupun Industri Hasil Tembakau. "Setelah pelatihan ini mereka dapat mengimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Instruktur dari Gaperoma Sony Setiawan memberikan sejumlah materi seputar grading dan blending. Mulai dari pengenalan jenis tembakau hingga tips melakukan blending.
“Ada 6 jenis tembakau yaitu Madura, Paiton, Bojonegoro, Maisan, Mranggeng, Pakpi atau Curah Nongko dan Temanggung,” ucapnya.
Melalui pelatihan ini kata ia, para peserta dapat mengetahui karakteristik masing-masing tembakau. Dalam pelatihan ini, para peserta juga meracik atau melakukan percampuran tembakau.
"Dengan begini, perusahaan bisa menciptakan karya sendiri. Punya karakter rasa untuk tiap-tiap perusahaan," jelasnya.
Terakhir ia menyebutkan, selain mendapatkan Citra rasa tersendiri, manfaat dari pelatihan Grading dan Blending tersebut juga dapat menekan biaya produksi. (*)