Dishub Lebak Akui Penataan Parkir Terkendala Anggaran, Upayakan Koordinasi Lintas OPD

6 April 2026 09:12 6 Apr 2026 09:12

Abdul Kohar, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dishub Lebak Akui Penataan Parkir Terkendala Anggaran, Upayakan Koordinasi Lintas OPD

Kondisi area parkir resmi di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait belum optimalnya penataan zona parkir di sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan. Mereka menyebut, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penyediaan sarana dan prasarana, khususnya marka parkir.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Lebak, Dadan Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah lama merencanakan pengadaan marka parkir. Koordinasi pun telah dilakukan sejak kepemimpinan sebelumnya, tapi realisasi program tersebut tertunda akibat kebijakan refocusing anggaran.

“Untuk sarana dan prasarana marka parkir, sebenarnya sudah sejak lama kami koordinasikan dengan kepala dinas terdahulu dan juga Bagian Sarpras. Namun, memang terkendala refocusing anggaran,” ujar Dadan kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.

Ia menambahkan, pada periode kepemimpinan saat ini, pihaknya kembali mengajukan kebutuhan tersebut dalam forum resmi, termasuk saat kegiatan ekspose retribusi Dishub Lebak. Dalam kesempatan itu, usulan disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Lebak dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BKAD, Bapenda, dan Baperida.

“Dengan kepala dinas yang sekarang, kami sudah menyampaikan kembali kebutuhan tersebut, termasuk kepada Pak Wakil Bupati dalam kegiatan ekspose retribusi yang juga dihadiri OPD terkait,” jelasnya.

Dadan menegaskan, pihaknya akan terus mendorong percepatan realisasi pengadaan marka parkir melalui koordinasi intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hal ini dinilai penting untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir.

“Kami akan upayakan kembali dengan berkoordinasi secara intensif ke BKAD agar kebutuhan sarana dan prasarana marka parkir bisa segera dianggarkan. Ini demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat di zona parkir, tentunya atas persetujuan Kepala Dinas,” tegasnya.

Sebelumnya, kondisi zona parkir di kawasan perkotaan Kabupaten Lebak, khususnya di Rangkasbitung, dinilai masih memerlukan penataan serius. Minimnya marka parkir di sejumlah titik menyebabkan kendaraan kerap diparkir sembarangan, yang berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa ruas jalan strategis seperti Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Hardiwinagun belum dilengkapi marka parkir. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesemrawutan serta menurunkan estetika kawasan perkotaan.

Sejumlah pihak menilai, penataan parkir melalui penyediaan marka yang jelas dapat menjadi solusi efektif dalam menciptakan keteraturan. Selain membantu pengguna jalan mematuhi aturan, keberadaan marka juga dinilai mampu menekan potensi kemacetan.

Warga Rangkasbitung, Entus, mengatakan bahwa keberadaan marka parkir sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Menurutnya, selama ini ketiadaan penanda membuat parkir kendaraan menjadi tidak teratur.

“Kalau ada rambu atau cat khusus parkir, masyarakat jadi lebih paham harus parkir di mana. Selama ini parkir sering sembarangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Hingga kini, upaya koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan guna mendorong percepatan penataan zona parkir di Kabupaten Lebak, sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

dishub Lebak Angkat Bicara Penataan Parkir Perkotaan Marka Parkir ketik.com Pemkab lebak banten