Direkrut November, Petugas Haji 2026 Wajib Pelatihan di Barak

2 Oktober 2025 08:30 2 Okt 2025 08:30

Thumbnail Direkrut November, Petugas Haji 2026 Wajib Pelatihan di Barak
‎Ilustrasi kedatangan Jamaah Haji Kota Batu, Jawa Timur tahun 2025. (Foto: Sholeh/Ketik) ‎

KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI) akan membuka proses rekrutmen petugas haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Perekrutan dimulai pada November 2025 mendatang. 

‎Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pelamar petugas haji yang lolos seleksi kemudian harus mengikuti pelatihan di Barak atau embarkasi haji. 

‎"Pelatihan akan berlangsung selama 3 hingga 4 minggu sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. ini supaya mereka bisa menjalankan tugas dengan optimal," katanya.

‎Dahnil mengatakan, pelatihan tersebut diterapkan karena selama ini masih banyak keluhan dari jemaah yang merasa petugas haji belum menjalankan tugas secara optimal.

‎Dalam pelatihan, nantinya petugas haji akan diberikan tiga pelatihan utama, yakni ketahanan fisik, fikih untuk belajar dasar haji, dan bahasa Arab dasar. 

‎"Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya dalam memperbaiki kualitas layanan terhadap jemaah haji," jelasnya.

‎Dahnil menyebutkan, pada musim haji 2026, hanya ada dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) sebagai pengelola layanan untuk jemaah haji.  Yakni, Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

‎Kemudian, jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada 1447 Hijriah atau 2026 tidak akan mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025. Yaitu 92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus.

‎"Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000an untuk jemaah haji khusus," tegas Dahnil. (*)

Tombol Google News

Tags:

‎Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kemenhaj RI petugas haji 1447 Hijriah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak Haji 2026 ‎