Demo Buruh Hari Ini, 4.531 Aparat Gabungan Amankan Gedung DPR RI

28 Agustus 2025 11:05 28 Agt 2025 11:05

Thumbnail Demo Buruh Hari Ini, 4.531 Aparat Gabungan Amankan Gedung DPR RI
Ilustrasi Pasukan TNI Polri disiapkan amankan Gedung DPR RI, 28 Agustus 2025. (Foto: Polri.go.id)

KETIK, JAKARTA – Ribuan personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan total, kekuatan pengamanan mencapai 4.531 personel.

Rinciannya, 2.174 personel dari Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel dari Polres jajaran.

Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR RI. Penerapannya akan menyesuaikan situasi di lapangan.

“Jika massa memenuhi ruas jalan depan DPR, arus lalu lintas akan dialihkan,” jelas Ade Ary kepada wartawan dilansir dari Suara.com jejaring nasional Ketik, Rabu (27/8/2025).

Polisi juga mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa menuju ruas Tol Dalam Kota.

Apabila terjadi kepadatan, kendaraan akan dialihkan melalui exit tol depan Polda, Tegal Parang, maupun Slipi dari arah barat.

"Hal ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Ade Ary.

Ia juga mengimbau massa buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

“Jangan sampai ada tindakan anarkis atau memaksakan diri masuk ke ruas tol karena berbahaya,” tegasnya.

Enam Tuntutan Buruh

Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut ada enam tuntutan utama yang mereka bawa:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah;
  2. Stop PHK dan bentuk Satgas PHK;
  3. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah;
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law;
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi;
  6. Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

Hal itu diketahui berdasarkan SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 ditetapkan pada Rabu (27/8) kemarin.

Dalam surat tersebut dituliskan, adanya kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini, yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar ini, disebutkan bahwa penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPR RI Demo Buruh aparat gabungan