KETIK, MALANG – Desa Srigading terletak di bawah kaki perbukitan Kecamatan Lawang menyimpan rahasia yang tidak semua orang mengetahuinya. Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 101 Arutala Pratista Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berkesempatan untuk mengunjungi salah satu situs yang memang kurang dikenal di Kabupaten Malang.
Situs tersebut adalah Candi Srigading yang terletak di Desa Srigading, yang dikenal sebagai “Harta karun tersembunyi” di wilayah Malang Utara. Menurut sumber yang ada, Candi Srigading merupakan reruntuhan bata kuno yang memiliki ukuran raksasa yang membentuk gundukan tanah sekitar 2,5 meter, sehingga masyarakat setempat sering menyebutnya dengan Candi Gumuk Srigading.
Candi Srigading ini dapat dikategorikan bangunan suci milik pemerintahan Mataram Kuno yang berpusat di Jawa Timur pada masa pemerintahan Sri Maharaja Rake Hino Pi Sindok Sri Isana Wikrama Dharmottunggadewa. Candi ini memiliki kaitan yang erat dengan beberapa prasasti yang ada diantaranya Prasasti Linggasutan, Prasasti Mucan, dan Prasasti Gulung-gulung.
Kehadiran dari para mahasiswa ini bertujuan untuk mendalami potensi sejarah lokal sekaligus membantu mempromosikan warisan budaya yang ada di Desa Srigading kepada masyarakat luas melalui media sosial agar lebih dikenal.
Candi Srigading sendiri ditemukan di sebuah gundukan tanah oleh warga setempat biasanya disebut dengan Candi atau Cungkup. Berbeda dengan candi-candi besar di Jawa Timur yang kebanyakan memiliki bentuk sempurna, Candi Srigading menghadirkan suasana penjelajahan yang masih berupa bangunan bata merah kuno yang baru sebagian ditemukan melalui proses penggalian.
“Kunjungan kami ke Candi Srigading ini memberikan sudut pandang yang baru. Kami tidak hanya melihat sisa-sisa bangunan, tetapi juga bukti yang nyata bahwasanya pernah ada peradaban maju di tempat ini.” Ungkap Rian selaku ketua kelompok Arutala Pratista 101 KKM UIN Malang.
Keberadaan Candi Srigading di tengah pemukiman dan kebun warga bukan hanya sekedar peninggalan fisik, tetapi juga menjadi simbol akar budaya masyarakat setempat. Melalui tulisan ini, munculnya harapan agar situs Candi Srigading tidak lagi menjadi “Harta Tersembunyi” yang kurang dikenal, melainkan berkembang menjadi tempat belajar sejarah dan tempat kebanggaan.
Diharapkan juga untuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga cagar budaya ini. Dengan kerja sama yang baik antara warga desa, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi, situs srigading ini memiliki potensi yang besar untuk di kembangkan menjadi wisata sejarah berbasis masyarakat.
Dari pengembangan ini diharapkan mampu menjadi pendorong ekonomi ekonomi yang kreatif Desa Srigading tanpa menghilangkan nilai sakral dari situs tersebut.
Lebih jauh lagi, besar harapan bagi generasi muda Desa Srigading menjadi pihak terdepan dalam melindungi warisan ini dari kerusakan. Dengan dukungan adanya teknologi digital, sejarah yang besar ini dapat tersimpan dan dikenal lebih luas, sehingga Desa Srigading dapat menjadi titik penting dalam peta sejarah Jawa Timur.(*)
