Bupati Sleman Serahkan 113 Sertifikat Tanah Hak Milik Warga, Jalan Prambanan-Lemahbang Segera Terwujud

23 Oktober 2025 21:59 23 Okt 2025 21:59

Thumbnail Bupati Sleman Serahkan 113 Sertifikat Tanah Hak Milik Warga, Jalan Prambanan-Lemahbang Segera Terwujud
Bupati Sleman menyerahkan secara langsung sertifikat tanah hak milik kepada perwakilan warga yang lahannya terdampak proyek ruas jalan Prambanan-Lemahbang. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di Sleman Timur. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Harapan warga Sleman bagian timur untuk memiliki akses yang lebih baik ke Gunung Kidul segera terwujud. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto menyerahkan 113 sertifikat tanah hak milik kepada warga yang lahannya terdampak proyek pembangunan ruas jalan strategis Prambanan-Lemahbang.

Penyerahan simbolis ini dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan,Sleman.

Efek Domino Pembangunan

Bupati Harda Kiswaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan keterbukaan masyarakat selama proses pengadaan tanah. Ia meyakini, jalan Prambanan-Lemahbang akan memicu "efek domino" yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"Saya percaya, perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baiknya infrastruktur jalan, mendorong geliat ekonomi lokal tumbuh lebih cepat," jelas Harda.

Jalan baru ini diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi secara signifikan akan meningkatkan aktivitas ekonomi, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata dan UMKM.

Mengingat Prambanan merupakan destinasi wisata unggulan, akses yang lebih mudah akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Bupati juga mengajak semua pihak untuk ikut bersama merawat infrastruktur yang telah dibangun.
Rincian Luasan dan Progres Sertifikasi

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan rincian teknis pengadaan tanah. Proyek ini dibagi menjadi dua segmen.

Segmen A mencakup Padukuhan Marangan, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang di Kalurahan Bokoharjo, dengan total lahan yang dibebaskan seluas 189.528 m². Di wilayah ini, dari 358 bidang tanah yang terdampak, sebanyak 266 bidang telah disertifikatkan.

Sementara itu, Segmen B mencakup Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang. Luas lahan yang dibebaskan pada segmen ini adalah 147.227 m², dengan 309 bidang terdampak dan 188 bidang yang disertifikatkan.

"Dengan demikian, total bidang yang disertifikatkan untuk kedua segmen mencapai 454 sertifikat," papar Rin, menegaskan bahwa sertifikat yang diserahkan adalah untuk bidang yang mengalami pengurangan luasan karena terdampak pengadaan jalan.

BPN Kejar Target Penyelesaian Sisa Sertifikat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, yang turut hadir, melaporkan capaian percepatan sertifikasi. Setelah menyelesaikan 87 sertifikat pada tahun 2024, BPN pada tahun 2025 ini berhasil menuntaskan 113 sertifikat yang diserahkan.

Imam menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti sisa sertifikasi yang belum selesai. Ia juga mengharapkan kerjasama aktif dari pihak kalurahan untuk terus bersama mengawal proses ini.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ke depan, kami ingin memberikan layanan terbaik untuk bapak ibu semua. Mudah-mudahan sertifikasi yang sisanya segera dapat kami selesaikan,” tandas Imam. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Sleman Harda Kiswaya Pemkab Sleman Sleman Timur sertifikat tanah Jalan Prambanan-Lemahbang INFRASTRUKTUR ekonomi lokal Sleman Gunung Kidul