Bupati Situbondo Mediasi Pertengkaran ASN dan Warga, Penyelesaiannya Melalui Restorative Justice

24 Oktober 2025 18:39 24 Okt 2025 18:39

Thumbnail Bupati Situbondo Mediasi Pertengkaran ASN dan Warga, Penyelesaiannya Melalui Restorative Justice
Suasan Bupati Situbondo ketika memediasi pertengkaran ASN dengan Warga, Jumat 24 Oktober 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, turun langsung memediasi kasus pertikaian atau pertengkaran seorang aparatur sipil negara (ASN) dan warga di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jumat 24 Oktober 2025.

Insiden pertengkaran tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas ringan itu, sempat memicu ketegangan antara kedua belah pihak di lokasi kejadian, namun berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

Peristiwa tersebut terjadi saat sebuah mobil yang dikendarai seorang ASN berinisial FTR yang bersenggolan tak sengaja dengan pengendara lain. Akibat salah paham tersebut, keduanya sempat terlibat cek cok hingga menarik perhatian warga sekitar. Beberapa menit kemudian, situasi mereda setelah aparat kepolisian datang ke tempat kejadian.

Mendapat laporan peristiwa tersebut, Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio itu segera mendatangi lokasi kejadian. Mas Rio meminta kedua belah pihak menahan emosi dan mengajak mereka berbicara tenang di Masjid sekitar lokasi kejadian.

Ketika melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, Mas Rio menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan hati yang dingin dan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan atau kemanusiaan. “Mengikuti arahan Bapak Presiden Prabowo, keadilan restoratif harus menjadi budaya. Tujuannya bukan menghukum, tapi memulihkan hubungan sosial yang sempat retak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mas Rio menyampaikan pilihan jalan damai itu lebih baik daripada memperpanjang masalah ini ke ranah lainnya. Langkah damai mencerminkan kedewasaan masyarakat Situbondo dalam menyelesaikan konflik kecil tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang.

“Apabila setiap persoalan bisa diselesaikan lewat dialog dan empati, maka kita tidak perlu saling lapor. Langkah Restorative justice ini bukan sekadar hukum, tapi juga budaya gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Mas Rio di hadapan warga yang menyaksikan proses mediasi.

Sementara itu, Arifin, warga sekitar menyambut positif langkah cepat yang diambil Bupati Situbondo dalam menangani peristiwa tersebut. Dia menilai kehadiran Mas Rio di lokasi menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakatnya di lapangan.

“Biasanya pejabat hanya dengar laporan, tapi tidak mau turun tangan. Tapi, Mas Rio langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Ini baru pemimpin yang peduli kepada masyarakatnya,” kata Arifin, salah satu warga sekitar.

Melalui mediasi yang sejuk dan humanis, Bupati Mas Rio tidak hanya menyelesaikan konflik kecil, tetapi juga memperkuat pesan bahwa Situbondo daerah yang mengedepankan harmoni, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang berkeadilan sosial dan berjiwa gotong royong. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Situbondo Mediasi Pertengkaran ASN dan Warga Penyelesaiannya melalui Restorative Justice