Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakat Tidak Naik

19 Agustus 2025 06:14 19 Agt 2025 06:14

Thumbnail Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakat Tidak Naik
Bupati Sidoarjo Subandi bersama istri, Sriatun Subandi, serta Wakil Bupati Mimik Idayana setelah upacara peringatan HUT Ke-80 di halaman MPP Sidoarjo pada Minggu (17 Agustus 2025). (Foto: Kominfo)

KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo tidak mengikuti daerah-daerah lain yang memilih menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemungkinan penyesuaian nilai PBB baru akan dikaji hanya untuk sektor industri dan permukiman. Pajak tanah dan rumah masyarakat tidak naik.

”Untuk sementara, PBB tidak ada kenaikan. Tetapi, karena Sidoarjo merupakan kota industri sekaligus kota permukiman, rencana penyesuaian akan difokuskan pada sektor industri dan permukiman,” kata Bupati Sidoarjo Subandi, Minggu (17 Agustus 2025).

Ditanya soal kenaikan PBB untuk industri dan permukiman itu, Bupati Subandi menyatakan belum dipastikan. Nilai kenaikan PBB tersebut masih dikaji. Yang pasti Pemkab Sidoarjo memberlakukan tambahan pendapatan asli daerah (PAD), tapi tidak akan menaikkan PBB untuk tanah dan bangunan masyarakat.

”Yang jelas pajak tanah masyarakat tetap. Tidak ada perubahan. Yang luas 60 (M2) malah akan dibebaskan,” tegas Bupati Subandi yang didampingi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Pembebasan PBB untuk masyarakat yang hanya punya lahan terbatas tetap berlakuk seperti sebelumnya. Tidak ada perubahan.  Kebijakan tersebut juga telah disosialisasikan Pemkab Sidoarjo dalam berbagai kesempatan.

Di beberapa daerah, kenaikan nilai pajak bumi dan bangunan telah memicu gejolak. Di antaranya, Kabupaten Pati, Jawa Tengah; dan Kabupaten Banyuwangi serta Jombang di Jawa Timur. Masyarakat memprotes kebijakan pemerintah daerah setempat yang menaikkan nilai PBB hingga berlipat-lipat. Bahkan, lebih dari 100 persen. Mereka menilai kenaikan PBB itu sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Unjuk rasa marak. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Pajak Bumi dan Bangunan Bupati Sidoarjo Bupati Subandi Wabup Sidoarjo Wakil Bupati Mimik Idayana