KETIK, PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi melantik sebanyak 783 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jumat, 7 November 2025.
Acara pelantikan yang digelar di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Ketua DPRD, Penjabat Sekda, Ketua TP PKK, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, bukan sekadar bekerja sesuai jam kantor, tetapi tentang komitmen dan integritas tinggi,” tandas Anom.
Ia juga menekankan bahwa status kepegawaian bukanlah pembeda dalam hal pengabdian.
Pemerintah, kata Anom, menilai kinerja aparatur berdasarkan etika, profesionalitas, loyalitas, dan dedikasi terhadap pelayanan publik, bukan dari status PNS atau PPPK.
“Status PPPK jangan dijadikan penghalang untuk berprestasi. Pemerintah tidak membedakan nilai pengabdian antara PNS dan PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Anom mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah birokrasi yang menjadi cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana aparatur melayani mereka dengan sopan, cepat, profesional, dan tulus,” imbuhnya.
Anom juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi belanja daerah serta penguatan tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia berharap PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik.
“Tunjukkan bahwa saudara adalah aparatur yang dapat diandalkan. Bekerjalah bukan karena diperintah, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab terhadap amanah yang diemban,” tegasnya.
Selain itu, Anom berpesan agar seluruh ASN menjaga sikap dan menjauhkan diri dari arogansi jabatan.
“Selamat kepada seluruh peserta yang baru dilantik. Jaga sikap, jangan arogan. Jabatan bukan alasan untuk merasa lebih tinggi dari orang lain,” pesannya.
Menurutnya, sikap arogan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap suasana kerja dan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh ASN di Kabupaten Pemalang untuk menjadi birokrat tangguh, disiplin, dan pantang menyerah.
“Sebagai ASN kita harus tangguh dan tidak mudah mengeluh. Jangan merasa selalu disalahkan atau tidak dihargai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, melaporkan bahwa dari total 783 PPPK yang dilantik, terdapat 575 tenaga pendidik, 170 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga pelaksana.
Ia berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja birokrasi daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pemalang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan peserta pelantikan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)
