Bupati Malang Lantik dr Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan

21 Juli 2025 22:03 21 Jul 2025 22:03

Thumbnail Bupati Malang Lantik dr Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan
Bupati Malang Sanusi ketika melantik dr Nur Rochmah Sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan . (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Kekosongan jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya terisi. Kepastian tersebut setelah Bupati Malang Sanusi melantik dr Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan di Ruang Rapat Anusapati, Senin, 21 Juli 2025.

Pelantikan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman dan Ketua Komisi 1 Amarta Faza. Hadir pula Pj Sekda, Nurcahyo dan para pejabat Pemkab Malang.

Sebelumnya Plt Direktur RSUD Kanjuruhan dijabat Yudiono yang menggantikan dr Bobi Prabowo pindah ke Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan RSCM. dr Bobi Prabowo sebelumnya juga lama menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kanjuruhan.

Bupati Malang Sanusi mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dr. Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.

"Semoga dengan amanah ini, dapat membawa rumah sakit menuju kemajuan dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang," ujar Sanusi.

Lebih lanjut ia mengatakan, Direktur RSUD Kanjuruhan bukan hanya sekadar manajer administratif, tetapi juga pemimpin strategis dan transformasional.

Ia berharap nantinya mampu untuk beradaptasi dengan dinamika layanan kesehatan di Kabupaten Malang, mengelola pelayanan internal maupun eksternal secara terintegrasi. Kemudian mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan, serta tetap berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.

"Saya berpesan kepada Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang agar terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholders kesehatan di Kabupaten Malang," jelasnya.

"Termasuk dengan penyedia layanan asuransi, Puskesmas, klinik kesehatan, pihak swasta, perusahaan farmasi, akademisi, dan juga stakeholders pendukung lainnya,"  lanjut Abah Sanusi sapaan akrab Bupati Malang.

Lalu, ia menjelaskan alasan jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan selama ini dijabat oleh Plt. Abah Sanusi mengaku terikat aturan tidak bisa melantik begitu saja jabatan tersebut.

"Karena maju Pilkada kemarin, belum bisa melantik. Setiap pelantikan harus ada izin Kemendagri. Pelantikan ini tentunya sudah mendapat izin turun dari Kemendagri kemarin," terangnya.

Disebutkannya, dr Nur Rochmah sebelumnya adalah Direktur RSUD Lawang. Ketika dilantik sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan maka untuk RSUD Lawang untuk sementara dijabat oleh pelaksana tugas.

"Nanti di RSUD Lawang Plt dulu baru nanti minta izin ke Kemendagri lagi," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Malang Sanusi dr Nur Rochmah Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang