Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

11 September 2025 19:52 11 Sep 2025 19:52

Thumbnail Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis 11 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis 11 September 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si..

Turut hadir Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Seluruh pandangan yang telah disampaikan merupakan masukan berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ujar Rijanto.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan proses pembahasan perubahan anggaran berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera rampung dan hasilnya mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, setelah sebelumnya DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Dengan penyampaian jawaban dari Bupati, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 memasuki tahap berikutnya, yaitu pembahasan lebih detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD pandangan Bupati