Bukan Cuma Hujan, Alih Fungsi Lahan Diduga Jadi Pemicu Banjir di Bumiaji Kota Batu

7 Januari 2026 11:18 7 Jan 2026 11:18

Thumbnail Bukan Cuma Hujan, Alih Fungsi Lahan Diduga Jadi Pemicu Banjir di Bumiaji Kota Batu
Petugas dari DPUPR Kota Batu melakukan pembersihan di pintu air aliran sungai Kali Paron, Bumiaji, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: DPUPR Kota Batu)

KETIK, BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menemukan indikasi alih fungsi lahan di kawasan hulu Sungai Kali Paron, Bumiaji, usai melakukan pengambilan foto udara. Temuan tersebut dinilai berpotensi memicu persoalan banjir yang berdampak sistemik dan jangka panjang.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kawasan hulu sungai agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan merugikan generasi mendatang.

“Kami bersama seluruh leading sector yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang terus berupaya menjaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Dampaknya sangat krusial, bersifat sistemik, dan jangka panjang. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah kita sendiri dan generasi selanjutnya,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Alfi menekankan perlunya kesepahaman dan sinergi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai, berbagai kejadian seperti genangan air, luapan sungai, hingga banjir tidak akan terulang apabila kawasan hulu tetap terjaga dengan baik.

“Perlu semangat dan komitmen yang sama untuk menjaga alam. Jika lingkungan kita jaga, maka lingkungan juga akan menjaga kita. Ini sangat penting, terlebih Kota Batu merupakan kota wisata dan kota pertanian yang ekosistemnya harus terus dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfi menyampaikan bahwa hasil pemetaan kawasan hulu Sungai Kali Paron melalui foto udara yang diambil pada Selasa, 6 Januari 2026, akan diserahkan kepada Wali Kota Batu Nurochman. Data tersebut akan menjadi dasar perumusan solusi permanen guna mencegah terulangnya luapan air bercampur material sampah dan lumpur yang masuk ke permukiman warga.

Sebelumnya, pada Minggu, 4 Januari 2026, terjadi tiga titik permukiman yang terdampak luapan air di Kecamatan Bumiaji. Luapan tersebut dipicu aliran sungai yang tersumbat sampah sehingga tidak mampu menampung debit air hujan.

Pasca kejadian tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman, menginstruksikan DPUPR untuk segera melakukan pengambilan foto udara sebagai bagian dari pemetaan sungai dan kanal banjir yang ada.

“Saya instruksikan Dinas PUPR segera melakukan foto udara untuk pemetaan sungai dan kanal-kanal banjir eksisting. Data ini akan memudahkan pemerintah dalam melakukan intervensi kebijakan, termasuk rencana penambahan kanal baru atau sudetan untuk memecah debit air,” ujar Nurochman.

Nurochman juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan di kawasan hulu yang dinilai menjadi salah satu pemicu banjir lumpur. Ia menegaskan bahwa penanganan di hilir harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hulu.

“Pemerintah bisa menambah sudetan, tetapi perilaku masyarakat terkait alih fungsi lahan harus menjadi komitmen bersama. Pengelola hutan harus berpikir jangka panjang, karena ada masyarakat di wilayah bawah yang keselamatannya bergantung pada kondisi hulu,” katanya.

Terkait upaya mitigasi, Nurochman menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sejak beberapa bulan lalu. Namun, aliran air yang membawa material berat menjadi kendala utama.

“Sebanyak apa pun kanal dan sudetan tidak akan cukup jika air membawa lumpur, sampah, hingga potongan kayu. Karena itu, kesadaran menjaga hutan dan tidak membuang sampah ke sungai menjadi kunci agar upaya mitigasi di hilir tidak sia-sia,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

luapan air Bumiaji Kota Batu DPUPR Kota Batu banjir bumiaji banjir kota batu banjir