BSN dan Kemenkes Wujudkan Rumah Sakit Pintar Lewat SNI Smart Hospital, Pelayanan Kesehatan Makin Modern!

23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57

Thumbnail BSN dan Kemenkes Wujudkan Rumah Sakit Pintar Lewat SNI Smart Hospital, Pelayanan Kesehatan Makin Modern!
Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y. Kristianto Widiwardono (tengah) bersama Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Setiaji (kedua dari kanan) dan Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI) Eko Supriyanto (paling kanan) berfoto bersama usai pembukaan 4th International Healthcare Engineering Forum (INAHEF) 2025. (Foto: Humas BSN)

KETIK, SURABAYA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), serta para pemangku kepentingan terkait tengah menginisiasi pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital.

Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting bagi transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional menuju rumah sakit pintar yang lebih terintegrasi, efisien, aman, dan berkelanjutan. 

Meski akses masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah di sektor ini, khususnya dari sisi infrastuktur dan pemerataan fasilitas.

Mengutip CEOWORLD Magazine pada 2 April 2024, Indonesia menempati peringkat 39 dari 110 negara dalam Indeks Layanan Kesehatan, dengan skor 42,99 dari 100.

Dari sisi infrastruktur medis dan tenaga kesehatan profesional, Indonesia mencatat skor 64,37; akses obat dan biaya 54,02; serta kesiapan pemerintah 55,79.

Laporan Statice Health International pada 12 Mei 2024 oleh Giovanni Elvina juga menunjukkan bahwa hingga 2022, Indonesia memiliki 1.058 rumah sakit umum, 1.927 rumah sakit swasta, dan 10.205 puskesmas sebagai ujung tombak layanan primer.

Namun, 62,9 persen penduduk masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, dan 60,8 persen belum memiliki akses ke fasilitas primer.

Melihat tantangan tersebut, BSN bersama Kemenkes RI dan berbagai pemangku kepentingan memandang perlu adanya standar nasional sebagai pedoman pembangunan dan pengelolaan rumah sakit berbasis teknologi.

“Pengembangan SNI Smart Hospital ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden 2025–2029 yang menargetkan terwujudnya rumah sakit kabupaten/kota yang lengkap dan modern,” ujar Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, saat membuka International Healthcare Engineering Fair (INAHEF) 2025 di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kristianto menambahkan, BSN juga menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Nasional Rancangan SNI Smart Hospital pada 23-25 Oktober 2025 dalam event INAHEF 2025.

Kegiatan ini membahas rencana implementasi serta roadmap penerapan SNI Smart Hospital nasional untuk periode 2026-2029.

Sejak 2024, BSN telah mengawal penyusunan standar ini melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, industri, akademisi, serta rumah sakit percontohan di berbagai daerah. SNI Smart Hospital ditargetkan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

BSN juga mengajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersinergi dengan Kemenkes dalam memfasilitasi penerapan standar ini di seluruh rumah sakit Indonesia.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari Forum Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional yang diselenggarakan bersama antara BSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Perindustrian.

Presiden PTPI, Eko Supriyanto, dalam pembukaan INAHEF 2025 menyampaikan bahwa forum ini dihadiri lebih dari 3.000 rumah sakit, ratusan asosiasi profesi dan perguruan tinggi, serta puluhan industri dan UMKM.

“Tak hanya dari dalam negeri, forum juga diikuti oleh perwakilan rumah sakit dan kementerian kesehatan dari Malaysia, Singapura, dan Vietnam, serta menghadirkan pakar internasional dari Belanda, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara lainnya,” ujar Eko.

Dengan penerapan SNI Smart Hospital, sistem kesehatan nasional diharapkan menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain meningkatkan mutu dan keterjangkauan layanan, standar ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap layanan kesehatan luar negeri serta mendorong pertumbuhan medical tourism di Indonesia.

Hingga September 2025, BSN telah menetapkan 15.993 SNI, di antaranya 521 SNI yang berkaitan langsung dengan alat dan fasilitas kesehatan. Melalui SNI Smart Hospital, BSN berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya sistem layanan kesehatan Indonesia yang berdaya saing global, berorientasi pasien, dan berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

BSN Kemenkes RI Smart Hospital