BPN Cilacap Serahkan 354 Sertifikat Tanah Aset Pemda kepada Pemerintah Daerah

12 Desember 2025 16:25 12 Des 2025 16:25

Thumbnail BPN Cilacap Serahkan 354 Sertifikat Tanah Aset Pemda kepada Pemerintah Daerah
Kantah Cilacap, Andri Kristanto menyerahkan 354 Sertifikat Tanah Aset Pemda ke Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, 12 Desember 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar rapat koordinasi evaluasi kegiatan pensertipikatan aset Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2025 bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap, Jumat 12 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap, Andri Kristanto menyerahkan sertifikat hak pakai tanah milik pemerintah daerah kepada Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.

Adapun penyerahan sertifikat ini sebagai wujud nyata pencapaian target program strategis tahun 2025.

Selain itu, bagian dari program percepatan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah Cilacap guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tanah yang dikuasai oleh Pemda.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap, Andri Kristanto mengatakan, sertifikat tanah milik pemerintah daerah yang diberikan ini sebanyak 354 sertipikat.

"Sebelumnya kami telah menyerahkan 146 sertifikat, sehingga total capaian tahun 2025 mencapai 500 sertipikat," ungkap Andri kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono mewakili Bupati menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Cilacap.

"Terima kasih, khususnya kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta seluruh jajaran atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang telah ditunjukkan dalam mendukung program pensertifikatan aset daerah," katanya.

Sadmoko mengungkapkan, sertifikasi aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemda Cilacap ini untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar tercatat sah dan aman.

Pihaknya berkomitmen dan bertekad untuk meningkatkan jumlah sertipikasi aset BMD di tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan tata kelola aset daerah.

"Pensertifikatan aset daerah ini juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucap Sekda Cilacap.

Atas kontribusi dan kinerja luar biasa dari Kantor Pertanahan Cilacap, Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Cilacap, Sadmoko dan diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPN Cilacap