KETIK, MALANG – BPJS Kesehatan telah mencanangkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat menjangkau layanan tanpa tatap muka.
Beragam layanan mulai dari pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan status kepesertaan, dan pelayanan lainnya tersedia di PANDAWA. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi WhatsApp pada 08118165165.
“PANDAWA diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan masyarakat. Masyarakat di Malang Raya bisa mengakses layanan PANDAWA ini di mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Roni menjelaskan, masyarakat juga dapat melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.
Roni mengingatkan bahwa layanan ini hanya tersedia pada Senin-Jumat selama 24 jam, namun hanya dilayani pada pukul 08.00-17.00 WIB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab PANDAWA dapat melayani tanpa batas dan diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa melihat domisili.
“Saya berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka PANDAWA karena akan lebih efektif dan efisien. Terlebih layanan PANDAWA ini gratis ya, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” katanya.
Sementara itu, Dinda Putri Rifanti (22), salah satu peserta JKN turut mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang ia dapatkan terutama untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
“Saat itu status kepesertaan JKN saya non aktif karena usia saya lebih dari 21 tahun, akhirnya saya mendapatkan informasi dari Tiktok infojkn.malangraya kalau pengaktifan kembali bisa melalui Whatsapp PANDAWA," ucapnya.(*)
BPJS Kesehatan Beri Pelayanan JKN Mudah Bagi Masyarakat Melalui PANDAWA
1 November 2024 18:49 1 Nov 2024 18:49
Layanan PANDAWA oleh BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat. (Foto: BPJS Kesehatan)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Malang JKN PANDAWABaca Juga:
Hampir 100 Persen Warga Kota Batu Tercover JKN, Pemkot Kini Fokus Keaktifan PesertaBaca Juga:
Ratusan Peserta PBI JKN di Lebak Direaktivasi, Dinsos Imbau Warga Tak PanikBaca Juga:
Hanya 133 Peserta PBI JK di Pacitan yang Direaktivasi, Sisanya Harus Ajukan UsulanBaca Juga:
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026Baca Juga:
4.402 Peserta PBI JK Kota Batu Non Aktif, DPRD Desak Respons CepatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 Maret 2026 11:00
Hari Museum Nasional Ditetapkan di Malang, Ini Deretan Museum di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi!
22 Maret 2026 20:01
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026
22 Maret 2026 18:52
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi Campak
22 Maret 2026 11:47
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota Malang
19 Maret 2026 08:15
Lebaran Anti Macet! Manfaatkan Pantauan Arus Lalu Lintas Lewat Link CCTV Ini
