KETIK, MALANG – BPJS Kesehatan telah mencanangkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat menjangkau layanan tanpa tatap muka.
Beragam layanan mulai dari pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan status kepesertaan, dan pelayanan lainnya tersedia di PANDAWA. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi WhatsApp pada 08118165165.
“PANDAWA diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan masyarakat. Masyarakat di Malang Raya bisa mengakses layanan PANDAWA ini di mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Roni menjelaskan, masyarakat juga dapat melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.
Roni mengingatkan bahwa layanan ini hanya tersedia pada Senin-Jumat selama 24 jam, namun hanya dilayani pada pukul 08.00-17.00 WIB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab PANDAWA dapat melayani tanpa batas dan diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa melihat domisili.
“Saya berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka PANDAWA karena akan lebih efektif dan efisien. Terlebih layanan PANDAWA ini gratis ya, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” katanya.
Sementara itu, Dinda Putri Rifanti (22), salah satu peserta JKN turut mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang ia dapatkan terutama untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
“Saat itu status kepesertaan JKN saya non aktif karena usia saya lebih dari 21 tahun, akhirnya saya mendapatkan informasi dari Tiktok infojkn.malangraya kalau pengaktifan kembali bisa melalui Whatsapp PANDAWA," ucapnya.(*)
BPJS Kesehatan Beri Pelayanan JKN Mudah Bagi Masyarakat Melalui PANDAWA
1 November 2024 18:49 1 Nov 2024 18:49
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Malang JKN PANDAWABaca Juga:
Peduli Kesehatan Umat, PCNU Kabupaten Malang Jalin Kerja Sama dengan BPJS KesehatanBaca Juga:
Pelayanan Jalan di Tempat, BPJS Kesehatan Dihujat Warga BlitarBaca Juga:
Satu Rumah Sakit Swasta di Jember Diduga Manipulasi Klaim JKN BPJS KesehatanBaca Juga:
Anggota DPRD DIY M Yazid Soroti Jamkesus, Bukti Keberpihakan DIY Jauh Sebelum BPJS AdaBaca Juga:
Bupati Bandung Tidak Ingin Warganya Kesulitan Berobat Cuma Karena Kendala AdministrasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
