KETIK, SURABAYA – Aplikasi video AI terbaru dari OpenAI, Sora 2, langsung menjadi sorotan tajam tak lama setelah diluncurkan. Di balik popularitasnya yang meroket, aplikasi ini memicu perdebatan serius mengenai pelanggaran hak cipta massal dan potensi bahaya dari teknologinya yang sangat realistis.
Pusat kontroversi ini adalah maraknya video buatan pengguna yang menampilkan karakter-karakter ikonik tanpa izin. Tokoh dari waralaba terkenal seperti SpongeBob SquarePants, Pokémon, dan The Simpsons banyak bermunculan dalam konten yang dibuat dan dibagikan melalui aplikasi tersebut.
Bahkan, salah satu video yang menjadi viral seolah-olah menampilkan CEO OpenAI sendiri bersama karakter Pokémon, dengan dialog yang menyiratkan kesadaran atas potensi masalah hukum. Berbagai video parodi lain yang melibatkan karakter terkenal juga terbukti sangat mudah dibuat dan disebarkan oleh pengguna.
Kalangan pakar hukum menilai bahwa praktik ini membuka OpenAI pada risiko gugatan hukum yang sangat besar. Mereka berpendapat bahwa penggunaan karakter yang dilindungi undang-undang tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang dapat merusak citra merek aslinya.
Kekhawatiran publik tidak hanya terbatas pada masalah hak cipta, namun juga meluas pada bahaya penyalahgunaan teknologi ini. Kemampuannya menghasilkan video yang sulit dibedakan dari kenyataan membuka celah untuk pembuatan hoaks, penipuan, hingga konten kriminal yang meyakinkan.
Reputasi seseorang, terutama figur publik, menjadi sangat rentan dengan adanya teknologi ini. Sangat mungkin untuk membuat video palsu yang menampilkan seseorang mengatakan atau melakukan hal yang tidak pernah terjadi, yang dapat menyebabkan kerusakan besar.
Menanggapi kritik yang muncul, pihak OpenAI menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan para pemilik hak cipta. Perusahaan telah menyediakan sistem pelaporan pelanggaran dan memperkenalkan fitur keamanan "Cameos" untuk melindungi kemiripan digital wajah dan suara pengguna.
Peluncuran Sora 2 pada akhirnya menjadi sebuah pertaruhan besar, sekaligus menyoroti dilema utama dalam industri AI. Inovasi teknologi yang pesat kini dihadapkan pada tantangan serius terkait hukum kekayaan intelektual dan tanggung jawab atas keamanan digital masyarakat. (*)