Belasan Tahun Mengabdi, Muhammad Rosfatah Kini Bersyukur Terima SK PPPK

10 Desember 2025 15:05 10 Des 2025 15:05

Thumbnail Belasan Tahun Mengabdi, Muhammad Rosfatah Kini Bersyukur Terima SK PPPK
Muhammad Rosfatah, salah satu PPPK Paruh Waktu yang Terima SK dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Stadion Mochtar (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Setelah mengabdi selama 15 tahun sebagai pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang, Muhammad Rosfatah (51) akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

‎Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Kantor UPJI VIII Wilayah Comal, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 10 Desember 2025.

‎Rosfatah mengaku bersyukur dan lega karena penantian panjangnya akhirnya berbuah hasil.

‎“Alhamdulillah senang sekali, semuanya bisa sampai ke titik yang kita harapkan setelah belasan tahun mengabdi,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran PPPK tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Persyaratan dan tahapan seleksi, menurutnya, dapat dipenuhi dengan mudah.

‎“Alhamdulillah prosesnya enggak begitu sulit. Semuanya lancar,” tambahnya.

‎Terkait amanat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang menekankan pentingnya loyalitas bagi seluruh pegawai PPPK, Rosfatah menilai hal itu merupakan pesan positif yang harus dijalankan.

‎“Benar yang disampaikan Pak Anom. Semoga kita bisa introspeksi diri dan bekerja semaksimal mungkin. Insya Allah amanat itu akan saya laksanakan sebisa mungkin,” katanya.

‎Rosfatah juga menegaskan bahwa pesan Bupati bukan sesuatu yang memberatkan bagi dirinya. Ia siap mengikuti evaluasi kinerja dan arahan dari atasan, meski hingga kini belum ada petunjuk teknis lanjutan.

‎“Arahan dari atasan belum ada, tapi nanti tinggal mengikuti mekanisme. Yang penting tegak lurus sama pimpinan,” ungkapnya.

‎Selama 15 tahun mengabdi sebagai honorer, Rosfatah mengaku menjalani semuanya dengan penuh syukur. Ia tak pernah berpindah instansi dan tetap setia bertugas di DPU Pemalang.

‎“Apa adanya saja, saya syukuri dan nikmati. Yang penting tetap loyal,” tuturnya.

‎Kini, setelah resmi menjadi ASN melalui jalur PPPK, ia berharap dapat bekerja lebih baik dan profesional mengikuti arahan yang diberikan atasan. ‎“Tinggal perintah nanti bagaimana, saya siap melaksanakan,” tegasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3.352 PPPK Paruh Waktu di Pemalang terima SK dari Bupati Anom di Stadion Mochtar. 

‎Dalam amanatnya, Bupati Anom berpesan kepada yang nerima SK untuk junjung loyalitas dalam menjalankan tugas.(*) 

Tombol Google News

Tags:

PPPK Pemalang Dinas Pekerjaan Umum ASN 2025 pemalang SK PPPK UPJI VIII Comal