Batu Darurat Asap Rokok! Dinkes Geram Toleransi Merokok Ancam Kesehatan Warga

30 Oktober 2025 10:48 30 Okt 2025 10:48

Thumbnail Batu Darurat Asap Rokok! Dinkes Geram Toleransi Merokok Ancam Kesehatan Warga
‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – ‎Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa kesadaran kolektif untuk menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai lingkungan adalah sangat penting. 

‎Aditya juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mentoleransi perilaku merokok di tempat umum, termasuk di lingkungan perkantoran dan rumah tangga.

‎“Kegiatan KTR ini bukan untuk melarang, tetapi membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurut Aditya, kebiasaan merokok juga berdampak pada keuangan keluarga. Ia menyebutkan, pengeluaran rumah tangga untuk rokok sering kali lebih besar dibandingkan iuran BPJS kesehatan.

Dikatakannya, penerapan KTR di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tempat umum seperti alun-alun dan area wisata.

‎"Dimana masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya area bebas rokok," tegasnya.

Aditya menegaskan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satunya dilakukan Rabu, 29 Oktober 2025, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Satgas KTR hingga perwakilan dari tujuh tatanan KTR.

Menurut Aditya, tujuh tatanan KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, area bermain anak, serta tempat umum lain yang ditetapkan pemerintah

‎"Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif," jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batu, dr. Susana Indahwati, menjelaskan, baik rokok konvensional maupun elektrik dapat memicu berbagai penyakit kronis seperti jantung, kanker, dan gangguan paru.

‎"Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil," urainya.

‎Melalui sosialisasi tersebut, Dinkes Kota Batu berharap seluruh tatanan dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok.

‎"Selanjutnya, upaya ini akan diperkuat dengan dilakukannya penilaian penerapan KTR di masing-masing tatanan sebagai upaya menuju Kota Batu yang lebih sehat dan bebas asap rokok," pungkas dr. Susana.‎

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dinas Kesehatan Kota Batu Kawasan Tanpa Rokok KTR tempat umum