Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45 8 Apr 2026 06:45

Angga Novpratama, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

DPMPTSP Kota Madiun menggelar FKP untuk meminta saran dan masukkan para pengusaha terkait standart pelayanan. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik)

KETIK, MADIUN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026, Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap aspirasi pelaku usaha demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan dan investasi.

Forum yang berlangsung di Ayam Goreng Pemuda tersebut dihadiri puluhan pengusaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Kota Madiun. Kehadiran para pelaku usaha ini diharapkan mampu memberikan perspektif langsung terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam layanan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk keterbukaan instansinya terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

“Ini merupakan wujud DPMPTSP Kota Madiun yang tidak anti kritik. Kami menggandeng para pengusaha yang menjalankan usahanya di Kota Madiun untuk meminta masukan dan saran terkait standar pelayanan di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan kebijakan pelayanan yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, pelayanan publik yang diberikan tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, DPMPTSP mencatat berbagai masukan yang disampaikan peserta. Saran tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan, kemudahan prosedur, hingga efektivitas sistem perizinan yang selama ini berjalan.

“Dalam forum kali ini, kami telah menerima saran dan masukan dari beberapa pengusaha terkait pelayanan. Kami telah mencatat semuanya dan akan kami tindaklanjuti. DPMPTSP Kota Madiun tidak anti kritik, kami selalu menerima saran dan masukan secara terbuka,” tegas Sumarno.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, DPMPTSP Kota Madiun berharap dapat merumuskan standar pelayanan yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat iklim investasi yang kondusif di Kota Madiun.

 

Tombol Google News

Tags:

DPMPTSP FKP pelayanan Kota Madiun Jawa timur DPMPTSP Kota Madiun Forum Konsultasi Publik standar pelayanan 2026 Pelayanan perizinan investasi Kota Madiun Pelayanan Publik