KETIK, MALANG – Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, Arum Sabil melantik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Malang, Senin, 8 September 2025. Pada pelantikan itu, Arum mendorong agar Kamabicab mampu menjadi motor penggerak Pramuka di Jawa Timur.
Arum menjelaskan, Kamabicab gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing generasi muda. Untuk menjadi bangsa yang besar, generaai muda harus dipacu untuk memjadi penemu dan pencipta.
"Kepala Daerah di Jatim khususnya Kota Malang ada di garda terdepan, menjadi motor penggerak untuk mendorong anak-anak menjadi generasi penemu dan pencipta. Jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa ketergantungan. Kita mulai dari Jatim," ujar Arum Sabil.
Sesuai amanat UU nomor 12 tahun 2010, bahwa telah diatur hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam gerakan pramuka. Mulai dari pemerintah, pengurus, dan juga anggota.
Wahyu Hidayat sebagai Kamabicab Pramuka Kota Malang bertanggungjawab untuk membesarkan, membina, dan membiayai kegiatan Pramuka.
"Setelah dilantik tentu sebagai dasar bagaimana membesarkan pramuka. Wali kota selaku ketua mabicab tentu punya tanggungjawab membesarkan, menguatkan, membina dan membiayai. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar," lanjutnya.
Namun di samping beberapa dukungan tersebut, Wali Kota Malang harus mampu menguatkan agar seluruh kegiatan Pramuka dipenuhi dengan inovasi dan semangat pembaruan.
"Tanggungjawabnya memang membesarkan untuk menjadika Pramuka Kota Malang aktif, produktif, dan bermanfaat untuk mencetak generasi unggul di masa yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan memastikan pesan-pesan yang disampaikan Ketua Kwarda Pramuka Jatim dilaksanakan. Terlebih selama ini gerakan Pramuka Kota Malang banyak menorehkan prestasi.
"Gerakan Pramuka Kota Malang sebagai kwarcab terbaik dalam melaksanakan kegiatan. Saya sampaikan untuk mempertahankan dan meningkatkan penghargaan sebagai pramuka yang baik harus menjadi contoh bagi generasi muda," ucap Wahyu. (*)