KETIK, MALANG – Aplikasi Malang Mbois yang sedang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang akan segera hadir di ruang publik. Melalui aplikasi tersebut, warga Kota Malang dapat dengan mudah mengadu ke pemerintah.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto menjelaskan aplikasi tersebut telah disiapkan sejak tahun 2024. Banyak persoalan perkotaan yang nantinya dapat diadukan oleh masyarakat.
Aplikasi tersebut berupa barcode yang diletakkan di sejumlah titik di ruang publik. Tak hanya itu, Malang Mbois juga akan terintegrasi dengan Sambat Online yang saat ini sudah banyak dimanfaatkan.
"Beberapa titik akan dipasang semacam barcode. Di dalam aplikasi itu ada layanan aduan juga, terintegrasi juga dengan Sambat Online. Masyarakat bisa scan barcode untuk menyampaikan aduan," ujarnya, Senin 28 Juli 2025.
Aplikasi Malang Mbois juga berkonsep one stop service atau layanan satu pintu. Dengan demikian masyarakat juga dapat mengakses layanan kependudukan, perizinan, pajak daerah, kedaruratan, hingga aspirasi maupun aduan.
Wiwid menjelaskan beberapa titik yang disasar mulai dari pasar, halte, taman, dan lainnya. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Diskominfo Kota Malang harus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami harus minta izin dulu ke Kepala Dishub Kota Malang karena barcode dipasang di halte misalnya, walaupun tidak digunakan secara maksimal. Tapi yang sering digunakan oleh banyak orang," lanjutnya.
Ia berharap aplikasi tersebut segera dapat disebar dan dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat.
"Kami komitmen untuk menjangkau masyarakat lebih luas agar memudahkan berinteraksi dengan pemerintah," pungkasnya.(*)