KETIK, SURABAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2026 sudah disahkan melalui rapat paripurna yang diadakan DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya. Rapat paripurna tersebut berlangsung pada hari Senin, 10 November 2025.
Hasil rapat paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya menyepakati nilai APBD 2026 sebesar Rp 12,7 triliun. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fatoni berharap anggaran tersebut bisa menggerakkan fokus utama, yaitu pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, dan program sosial.
"Program infrastruktur, pengendalian banjir terkoneksi satu sama lain, program bantuan sosial, pemberdayaan Gen Z," katanya.
Salah satu contoh pemberdayaan Gen Z, untuk program sosial menurut Arif Fathoni seperti beasiswa pemuda tangguh, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Apabila semua ini berjalan, ia yakin bisa menciptakan dan menggerakkan ekonomi baru di kawasan sekitar pembangunan. Hal ini sebanding dengan keinginan Pemkot Surabaya untuk mengentaskan kemiskinan.
"Tapi jangan sampai triwulan pertama hanya habis untuk perencanaan dan pembahasan. Karena AOBD ini sudah direncanakan secara matang," terangnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono proses pembahasan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan mendalam, mulai dari rapat paripurna hingga pembahasan di tingkat komisi.
"Rapat paripurna ini merupakan rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya tahun Anggaran 2026," katanya Adi dikutip dari keterangan resmi.
Katanya, pembahasan Raperda APBD 2026, sudah mulai sejak rapat paripurna pertama hingga keempat, serta dilanjutkan dengan finalisasi perangkaan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya pada 29 Oktober 2025.
"Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam pendapat Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Surabaya 2026,” terangnya. (*)
