KETIK, BONDOWOSO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2025 kembali memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 8,5 miliar.
Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya dalam mendukung salah satu andalan komoditas di Bondowoso, yakni tembakau.
"Penggunaan anggaran kami lakukan secara terintegrasi, agar benar-benar menyentuh kebutuhan petani," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Bondowoso, Hendri Widotono, Kamis, 18 September 2025.
Dikatakannya, prioritasnya mencakup peningkatan mutu bahan baku tembakau. Pun penyediaan sarana prapanen, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
“Kami alokasikan anggaran tersebut untuk tiga aspek utama. Yakni bahan baku, penyediaan sarana prapanen, dan infrastruktur irigasi di lahan pertanian,” imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, peningkatan kualitas tembakau bakal dilakukan melalui penyuluhan, pendampingan, serta penerapan teknologi ramah lingkungan.
Dengan cara ini, terangnya, diharapkan petani mampu menghasilkan daun tembakau dengan nilai jual yang lebih tinggi.
"Program prapanen mencakup penyediaan pupuk organik, pestisida nabati, benih unggul, hingga peralatan pertanian untuk mendukung efektivitas kerja petani," ujar Hendri.
Sebab, Dinas Pertanian sebagai pengampu bidang itu memiliki target petani tidak hanya bekerja keras, tapi juga bekerja cerdas.
Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk pengembangan dan perbaikan jaringan irigasi agar ketersediaan air selama musim tanam tetap terjamin.
“Kami berharap dana DBHCHT ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap sektor tembakau,” tandas Hendri Widotono.
Diharapkan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan, DPKP optimistis program ini mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. (*)