Anggaran Daerah Menyusut, PKB Bondowoso Tegaskan Bosda Madin dan Guru Ngaji Tak Tersentuh Pemangkasan

31 Desember 2025 03:37 31 Des 2025 03:37

Thumbnail Anggaran Daerah Menyusut, PKB Bondowoso Tegaskan Bosda Madin dan Guru Ngaji Tak Tersentuh Pemangkasan
Dengan penurunan APBD Bondowoso tahun 2026 H. Ahmad Dhafir pastikan tidak akan menggerus anggaran pendidikan keagamaan. Foto: Haryono/Ketik.com

KETIK, BONDOWOSO – Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan APBD Bondowoso tahun 2026 dipastikan tidak akan menggerus anggaran pendidikan keagamaan.

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menegaskan bahwa Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) dan insentif guru ngaji tetap dialokasikan secara penuh.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, saat ditemui di kantor DPC PKB Bondowoso, Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan sektor pendidikan keagamaan tetap jadi prioritas meski ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Benar APBD 2026 mengalami penurunan, tetapi anggaran Bosda Madin dan guru ngaji tetap kami pertahankan, sama seperti tahun sebelumnya, sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan,” ujar Ahmad Dhafir.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran Bosda Madin tidak berubah. Bantuan hanya diberikan kepada madrasah diniyah yang telah mengantongi izin operasional dan masih aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar. Seluruh calon penerima juga tetap melalui proses verifikasi.

“Persyaratannya jelas dan tetap konsisten. Madin harus berizin dan aktif. Semua akan diverifikasi sesuai aturan,” katanya.

Ahmad Dhafir mengungkapkan, penurunan APBD Bondowoso cukup signifikan. Pada awal 2025, APBD tercatat sekitar Rp2,16 triliun, namun setelah efisiensi anggaran turun hingga mendekati Rp1,8 triliun.

Untuk tahun anggaran 2026, APBD disepakati berada di kisaran Rp1,9 triliun. Meski ada kenaikan dibandingkan pasca-efisiensi, angka tersebut masih lebih rendah sekitar Rp260 miliar dibandingkan kondisi sebelum pemangkasan anggaran.

“Sudah disepakati APBD 2026 sebesar 1,9 triliun. Memang masih lebih rendah, tetapi dalam perjalanannya tetap ada peluang tambahan dari bagi hasil dan sumber lainnya,” jelasnya.

Dalam menyikapi keterbatasan anggaran, PKB mendorong pemerintah daerah untuk fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

“Prinsipnya bukan menaikkan pajak, melainkan menggali potensi PAD yang ada dan menutup kebocoran-kebocoran,” tegas Ahmad Dhafir.

Ia juga menerangkan bahwa besaran Bosda Madin yang diterima setiap lembaga tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jumlah santri, dengan pola pengelolaan yang menyerupai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jumlah bantuannya menyesuaikan jumlah siswa. Penggunaannya pun diarahkan seperti BOS, agar anak-anak mendapat bekal pendidikan agama sekaligus pengetahuan umum,” ujarnya.

Menurut Ahmad Dhafir, keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan merupakan bagian dari amanat konstitusi dan nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Negara wajib hadir dan mendukung warganya dalam menjalankan ajaran agama. Karena itu, dukungan terhadap kegiatan pendidikan keagamaan adalah hal yang semestinya,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, PKB Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan pendidikan madrasah diniyah serta kesejahteraan guru ngaji, meski daerah dihadapkan pada keterbatasan fiskal. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anggaran Daerah Menyusut Pastikan Anggaran Pendidikan Keagamaan tak tersentuh H. Ahmad Dhafir DPC PKB Bondowoso