KETIK, MALANG – Sebanyak 4 pasar di Kota Malang bakal disulap menjadi pasar dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut untuk membuat pasar lebih tertata sehingga membuat pedagang dan pembeli semakin nyaman.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan keempat pasar tersebut ialah Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang, dan Pasar Tawangmangu.
"Itu pasar-pasar yang klasifikasi besar, memang menjadi atensi dari Bapak Wali Kota untuk membahas strategi penyelesaiannya. Segera akan kita tindaklanjuti," ujar Eko, Rabu 10 September 2025.
Dengan menjadikan keempat pasar tersebut berstandar SNI, diharapkan dapat menjadikan pasar rakyat tumbuh dan berkembang. Mengingat kondisi pasar lebih bersih, tertib, kondusif, dan nyaman sesuai harapan pedagang dan masyarakat.
"Agar menciptakan pasar pasar rakyat tumbuh dan berkembang. Akan dibangun sesuai dengan kondisi yang ada di pasar yaitu layaknya pasar ber-SNI. Harapannya sama sebenarnya, dari masyarakat, pedagang dan pemerintah daerah," lanjut Eko.
Eko menjelaskan bahwa penanganan keempat pasar berbeda dengan Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Klojen. Salah satunya dipengaruhi oleh jumlah pedagang yang mayoritas lebih dari 1000 di keempat pasar.
"Untuk 4 pasar ini jumlah pedagangnya banyak, semuanya di atas 1.000. Artinya standarisasi pasar itu yang ber-SNI untuk 4 pasar ini harus dihitung dulu kebutuhannya," katanya.
Standarisasi pasar tersebut sesuai dengan visi Pemkot Malang dalam menciptakan pasar rakyat menjadi bersih dan nyaman. Namun untuk anggaran hingga realisasi tersebut masih harus dibicarakan lebih lanjut bersama Wali Kota Malang.
"Mudah mudahan (bisa di tahun 2026). Semua masih dalam pembahasan, tapi Pasar Gadang ini lagi kita bahas. Untuk memfungsikan jalan sama jembatan supaya tidak macet. Itu yang kita kerjakan dulu," pungkasnya.(*)