KPK Sita HP Pengusaha Pacitan, Citra Margaretha Bantah Terseret TPPU Sugiri Sancoko

18 Mei 2026 20:07 18 Mei 2026 20:07

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail KPK Sita HP Pengusaha Pacitan, Citra Margaretha Bantah Terseret TPPU Sugiri Sancoko

Pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, menunjukkan rumahnya usai digeledah tim KPK di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Senin, 18 Mei 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit telepon genggam miliknya. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha (31), membantah dirinya terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Pernyataan itu disampaikan Citra usai rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, digeledah tim KPK selama kurang lebih tiga jam pada Senin, 18 Mei 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK hanya membawa satu unit handphone (HP) atau telepon genggam milik Citra untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pulang tadi kan juga tidak bawa apa-apa, cuma HP saya yang dibawa. Wong HP saya juga tidak ada apa-apanya kok,” ujar Citra kepada wartawan.

Citra menegaskan, tidak ada barang bukti lain yang ditemukan penyidik karena dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi maupun TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko.

“Kalau hari ini di rumah saya tidak ditemukan apapun karena tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri, ya cuma hutang piutang,” katanya.

Menurut Citra, dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK lebih banyak menanyakan terkait sumber pengembalian utang Sugiri Sancoko kepadanya.

“Yang ditanyakan asalnya pengembalian utang itu dari mana. Ya yang namanya utang piutang saya kan nggak pernah tahu dari mana uang ngembaliinnya,” ucapnya.

Ia mengaku tidak ingin mengetahui asal-usul uang yang digunakan untuk membayar cicilan utang tersebut.

“Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uangnya dari mana saya nggak pengen tahu,” lanjutnya.

Citra juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK terkait pengembangan kasus TPPU Sugiri Sancoko.

“Ada pemanggilan pengembangan kasus TPPU-nya Pak Giri. Surat panggilannya tanggal 25 Mei,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan statusnya hanya sebagai pihak pemberi pinjaman dan bukan bagian dari perkara pencucian uang yang sedang disidik.

“Tapi sekali lagi saya tidak tersangkut TPPU, murni hutang piutang,” tegasnya.

Citra menjelaskan transaksi pinjaman sebenarnya dilakukan melalui pihak lain, bukan langsung dengan Sugiri Sancoko.

“Sebenarnya transaksi saya tidak dengan Pak Giri, tapi dengan adiknya Pak Ely Widodo yang pinjam ke saya,” katanya.

Ia juga membantah pernah menerima aliran dana hasil pencucian uang maupun hadiah dari Sugiri selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo.

“Saya tidak pernah menerima pencucian uang atau pemberian hadiah apapun dari Pak Giri selama beliau menjabat,” ujarnya.

Sebaliknya, Citra mengaku justru mengalami kerugian karena uang yang dipinjamkan hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan.

“Malah saya kehilangan uang yang dipinjam Pak Giri karena baru dicicil, belum seluruhnya dikembalikan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun alasan penyitaan telepon genggam milik Citra Margaretha.(*)

Tombol Google News

Tags:

Citra Margaretha KPK sugiri sancoko TPPU Ely Widodo pacitan Ponorogo Penggeledahan Penyitaan Hp Korupsi Berita pacitan Info Pacitan