KETIK, BANGKALAN – Aksi demonstrasi mahasiswa yang menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Bangkalan mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), infrastruktur jalan, persoalan sampah, hingga parkir berlangganan, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf Dalam keterangannya usai menerima aspirasi mahasiswa, menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan mahasiswa menjadi perhatian serius, meskipun diakui tidak seluruh persoalan bisa diselesaikan secara instan karena keterbatasan anggaran daerah.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia menilai pada dasarnya mahasiswa tidak menolak program tersebut. Menurutnya, mahasiswa justru sepakat bahwa program ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi generasi muda.
“Mahasiswa tadi pada akhirnya sepakat bahwa MBG ini program yang sifatnya kerakyatan. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan gizi anak-anak dan generasi ke depan,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Meski demikian, ia mengaku tetap membuka ruang pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Bahkan, mahasiswa didorong ikut mengawal agar implementasi di lapangan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Di sisi lain, sorotan mahasiswa terhadap kondisi jalan rusak di Bangkalan juga mendapat respons. Dedy mengakui pembangunan infrastruktur belum bisa menjangkau seluruh titik kerusakan dalam waktu singkat.
Keterbatasan fiskal daerah disebut menjadi salah satu faktor utama lambannya penanganan. Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa perbaikan jalan dilakukan secara bertahap.
“Anggaran daerah terbatas, sehingga tidak memungkinkan semua jalan rusak selesai dalam satu tahun. Prosesnya harus bertahap,” katanya.
Persoalan parkir berlangganan juga tak luput dari pembahasan. Menurutnya, masih banyak kesalahpahaman di masyarakat mengenai area yang masuk dalam cakupan parkir berlangganan.
Menurutnya parkir berlangganan hanya berlaku di area bahu jalan milik pemerintah, sedangkan parkir di restoran, rumah makan, pertokoan, atau area swasta tetap dapat dikenakan biaya karena termasuk pajak parkir yang dikelola pihak swasta.
“Kalau parkir di rumah makan atau tempat usaha swasta memang tetap bayar. Yang gratis itu di area parkir berlangganan milik pemerintah, khususnya di bahu jalan,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan saat memperpanjang STNK agar melapor apabila masih diminta membayar di lokasi yang seharusnya masuk skema parkir berlangganan.
“Kalau ada petugas tetap memungut di lokasi parkir berlangganan, laporkan saja, kalau perlu sertakan bukti video agar bisa langsung ditindak,” tegasnya.
Mengenai polemik kepesertaan parkir berlangganan, ia menyebut pembayaran dilakukan otomatis saat perpanjangan STNK sesuai aturan yang telah diperbarui pemerintah daerah.
Sementara itu, isu sampah yang belakangan menjadi perhatian publik di Bangkalan juga disinggung dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah tengah menyiapkan pembelian lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan sampah.
Langkah itu dinilai mendesak setelah operasional TPST sebelumnya berhenti, sehingga daerah mengalami kesulitan menentukan lokasi pembuangan sampah.
“Kita sudah siapkan anggaran pembelian lahan TPA. Harapannya segera ada titik temu dengan pemilik lahan agar persoalan sampah ini bisa ditangani,” katanya.
Anggaran pembebasan lahan disebut berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar, meskipun hasil appraisal disebut berada di angka sekitar Rp2 miliar.
Terkait berhentinya kerja sama pengelolaan TPST dengan pihak ketiga, ia menegaskan pemutusan kontrak dilakukan oleh perusahaan, bukan pemerintah daerah. Alasan bisnis dan minimnya keuntungan disebut menjadi faktor penghentian kerja sama tersebut. (*)
