Lapas Narkotika Yogyakarta Bersih-Bersih Oknum dan Barang Terlarang

8 Mei 2026 16:12 8 Mei 2026 16:12

Fajar Rianto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Lapas Narkotika Yogyakarta Bersih-Bersih Oknum dan Barang Terlarang

Sejumlah warga binaan menjalani pemeriksaan badan saat razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Penggeledahan intensif yang melibatkan BNNK Sleman dan TNI-Polri ini dilakukan untuk memastikan seluruh paviliun hunian bersih dari peredaran narkoba, ponsel ilegal, dan senjata tajam. (Foto: Humas LP-N/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Langkah progresif diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dalam menjaga integritas institusi. Pada Jumat 8 Mei 2026, seluruh jajaran petugas menggelar apel ikrar dan penandatanganan komitmen bersama.

Ini untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan perang terhadap bentuk pelanggaran di balik jeruji besi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA, Pakem Yogyakarta, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan harga mati bagi seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya.

Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang steril dari barang terlarang memerlukan sinergi lintas sektoral agar pengawasan berjalan maksimal dari segala sisi.

Foto Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gumilar Budirahayu, saat memberikan arahan tegas dalam Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar, Jumat 8 Mei 2026. (Foto: Humas LP -N/Ketik.com)Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gumilar Budirahayu, saat memberikan arahan tegas dalam Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar, Jumat 8 Mei 2026. (Foto: Humas LP -N/Ketik.com)

"Kegiatan hari ini adalah bentuk janji kami kepada masyarakat dan negara. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Narkotika Yogyakarta benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih dari segala bentuk praktik ilegal," ujar Gumilar Budirahayu usai kegiatan.

Ketegasan Gumilar tidak hanya berhenti pada tanda tangan di atas kertas. Ia mengungkapkan bahwa tindakan disiplin terus ditegakkan secara konsisten baik kepada warga binaan maupun internal petugas.

Sepanjang tahun 2026 ini, pihaknya mencatat sudah ada 20 warga binaan yang dijatuhi sanksi Register F akibat pelanggaran tata tertib. Bahkan, pada Maret lalu, 15 warga binaan telah dipindahkan atau dimutasi sebagai bentuk sanksi tegas.

Sikap "bersih-bersih" ini juga menyasar internal pegawai yang coba-coba bermain api. Gumilar membeberkan bahwa pada April 2026, pihaknya telah menjatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang serta melakukan mutasi terhadap tiga orang oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya telah melakukan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, baik itu petugas maupun warga binaan. Tidak ada ruang bagi siapapun yang merusak integritas lembaga ini," tegas Gumilar dengan nada serius.

Guna memastikan kondisi riil di lapangan, razia gabungan langsung digelar bersama jajaran BNNK Sleman, Polsek Pakem, dan Koramil 02 Pakem di salah satu paviliun hunian. Petugas menyisir setiap sudut ruangan untuk mencari keberadaan narkoba hingga senjata tajam. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang, yang membuktikan efektivitas sistem pengawasan yang kian diperketat.

Selain penggeledahan fisik, deteksi dini melalui aspek medis juga dilakukan. Sehari sebelumnya, tim medis telah melaksanakan tes urine secara acak kepada 53 petugas, 21 warga binaan, dan 4 karyawan kantin dengan hasil seluruhnya negatif. Edukasi mengenai bahaya laten narkoba pun terus digencarkan sebagai benteng pertahanan terakhir bagi warga binaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas Narkotika Yogyakarta Gumilar Budirahayu Pemasyarakatan Bersih BNNK Sleman Berita Kriminal rehabilitasi narkoba Integritas Petugas Lapas Zona Integritas