KETIK, SLEMAN – Optimisme tinggi menyelimuti arah gerak ekonomi di Kabupaten Sleman pada medio tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Triana Wahyuningsih mengungkapkan bahwa kinerja investasi di wilayahnya menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif dan konsisten.
Capaian pada Triwulan I Tahun 2026 ini bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi nyata dari meningkatnya kepercayaan para investor terhadap stabilitas ekonomi daerah, kualitas infrastruktur, serta potensi pasar yang terus berkembang pesat di Bumi Sembada.
Lonjakan Signifikan dan Dominasi di Level Provinsi
Berdasarkan data resmi yang dirilis DPMPTSP, total realisasi investasi di Kabupaten Sleman pada Triwulan I Tahun 2026 berhasil menembus angka Rp1.151.070.599.682. Nilai investasi yang fantastis tersebut berasal dari aktivitas 2.637 proyek investasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Keberhasilan ini mencatatkan pertumbuhan tahunan atau year-on-year (YoY) yang sangat impresif sebesar 16,60% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp987 miliar.
Jika ditinjau secara quarter-on-quarter (QoQ), lonjakan performa investasi Sleman bahkan jauh lebih drastis. Pertumbuhan mencapai angka 93,29% jika dibandingkan dengan capaian Triwulan IV Tahun 2025 yang saat itu hanya membukukan nilai sebesar Rp595 miliar.
Triana Wahyuningsih menjelaskan bahwa kinerja ini menjadi fondasi awal yang kuat dalam mendukung pencapaian target investasi tahunan.
"Capaian realisasi investasi Kabupaten Sleman pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan arah pertumbuhan yang positif dan konsisten," tegas Triana dalam pernyataannya, Kamis 7 Mei 2026.
Prestasi ini pun mengukuhkan posisi Sleman sebagai motor utama penggerak ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kontribusi realisasi investasi Sleman menyumbang 57% dari total capaian investasi DIY yang berada di angka Rp2,014 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Sleman masih menjadi tujuan investasi utama di wilayah DIY.
Komposisi Modal dan Dampak Penyerapan Tenaga Kerja
Dilihat dari komposisi sumber modalnya, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih memegang peranan terbesar dengan nilai realisasi mencapai Rp638.706.696.710 yang mencakup 2.306 proyek investasi. Di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp512.363.902.972 dari total 331 proyek investasi.
Keseluruhan aktivitas ekonomi ini memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat setempat, di mana realisasi investasi tersebut mampu menyerap sebanyak 3.438 tenaga kerja lokal.
Untuk sektor Penanaman Modal Asing, Triana mencatat ada lima negara yang memberikan kontribusi terbesar bagi Kabupaten Sleman. Peringkat pertama ditempati oleh Kepulauan Virgin Inggris dengan nilai investasi mencapai Rp442.457.917.735.
Posisi berikutnya diikuti oleh Singapura sebesar Rp25.973.550.258, Belanda senilai Rp19.806.221.130, Australia sebesar Rp8.239.899.844, dan Siprus dengan nilai Rp4.963.661.855.
Triana menyebutkan bahwa kehadiran investasi PMA ini menunjukkan peran investor asing sebagai faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pembiayaan proyek berskala besar dan transfer teknologi.
Sektor Unggulan dan Transformasi Layanan Digital
Secara sektoral, industri lainnya yang meliputi sektor furnitur, alat olahraga, hingga peralatan kedokteran menjadi penyumbang nilai investasi terbesar dengan angka Rp449.884.492.300.
Sektor-sektor lain yang masuk dalam lima besar adalah transportasi, gudang, dan telekomunikasi senilai Rp175,1 miliar, hotel dan restoran sebesar Rp138 miliar, jasa lainnya Rp129,9 miliar, serta perdagangan dan reparasi sebesar Rp124 miliar.
Namun, jika dilihat dari sisi kepeminatan berdasarkan jumlah proyek, sektor perdagangan dan reparasi mendominasi dengan 865 proyek, diikuti oleh sektor jasa lainnya sebanyak 531 proyek.
Keberhasilan Sleman dalam menarik minat investor tak lepas dari komitmen dalam melakukan digitalisasi layanan perizinan yang responsif dan transparan.
Triana Wahyuningsih menekankan bahwa seluruh proses perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP Kabupaten Sleman kini sudah dilakukan secara online. Sistem pelayanan berbasis elektronik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga akuntabilitas.
"Digitalisasi layanan menjadi salah satu pilar utama dalam strategi ini. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan dan non-perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi," urai Triana.
Penggunaan sistem meliputi OSS RBA untuk perizinan berusaha, SIMBG untuk PBG/SLF, MPPD untuk sektor kesehatan, serta SINOM untuk urusan non-perizinan. Langkah ini juga dibarengi dengan penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memangkas alur birokrasi dan memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.
Akselerasi UMK dan Potensi Strategis Masa Depan
Fokus Pemerintah Kabupaten Sleman tidak hanya pada proyek skala besar, tetapi juga penguatan Usaha Mikro Kecil (UMK). Sampai dengan 30 April 2026, jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMK mencapai 109.157 NIB, atau sudah mencapai 99% dari total 110.745 UMK yang tercatat dalam data daerah. Secara total, jumlah NIB yang terbit baik UMK maupun Non UMK di Kabupaten Sleman mencapai 110.926 dokumen.
Ke depan, DPMPTSP telah memetakan potensi investasi strategis yang siap dikembangkan. Salah satu yang paling potensial adalah pengembangan destinasi di kawasan Prambanan sebagai dampak adanya pintu tol yang menjadi hub wisata strategis DIY-Jateng.
Selain itu, agrowisata Kaliurang dengan panorama alam vulkaniknya tetap menjadi unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Wilayah Sleman Barat seperti Sendangarum, Sumberagung, dan Sumberahayu juga menjadi perhatian khusus untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi hortikultura berbasis greenhouse.
Triana menutup dengan menegaskan komitmen Pemkab Sleman dalam mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat melalui kepastian hukum, pemberian insentif, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti KADIN dan HIPMI. Strategi terintegrasi ini diharapkan mampu terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (*)
