KETIK, MALANG – Rencana pembangunan total Pasar Besar mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pun menegaskan bahwa rencana tersebut untuk kepentingan bersama.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan beberapa pedagang.
"Konsep tentang pasar itu untuk kepentingan orang banyak. Itu belum memahami," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Perbaikan Pasar Besar harus dilakukan dengan pembongkaran total. Sedangkan pedagang yang menolak rencana itu hanya ingin agar pasar rakyat tersebut direnovasi.
Eko menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemkot Malang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi Pasar Besar yang tidak layak.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki. Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota," lanjutnya.
Pemkot Malang tengah mengupayakan agar pembangunan Pasar Besar mendapatkan suntikan dana dari Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi asa pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak," katanya.
Untuk itu, Eko masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar secara menyeluruh. Ia berharap para pedagang dapat memahami situasi tersebut.
"Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita, binaan Diskopindag. Dia pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini," terang Eko.(*)
Diskopindag Kota Malang Tegaskan Pembangunan Total Pasar Besar untuk Kepentingan Bersama
29 Januari 2025 17:10 29 Jan 2025 17:10
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sisi depan Pasar Besar Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Besar Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang perbaikan Pasar Besar Malang Pedagang Pasar BesarBaca Juga:
KKMP Cemorokandang Kota Malang Jajaki Kolaborasi Strategis dengan KSP NasariBaca Juga:
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota MalangBaca Juga:
Bangun Karakter Siswa Baru, Wakapolsek Lowokwaru Beri Edukasi Anti Korupsi dan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 8 Kota MalangBaca Juga:
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena MergerBaca Juga:
Resah Terhadap Kebisingan Sound Horeg, Pemuda di Kota Malang Buat Situs Early Warning SystemBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 Juli 2026 17:26
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota Malang
14 Juli 2026 15:58
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena Merger
14 Juli 2026 15:35
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Gadang
13 Juli 2026 21:34
Tak Sejalan dengan Peraturan Organisasi, Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Tolak Caretaker
13 Juli 2026 19:00
DPRD Kota Malang Minta SiLPA Rp303 Miliar Dimaksimalkan untuk Pendidikan hingga Kesehatan
.png)