KETIK, YOGYAKARTA – Meningkatnya jumlah orang tua yang bekerja membuat kebutuhan terhadap layanan daycare atau tempat penitipan anak terus bertambah. Namun, di tengah tingginya kebutuhan tersebut, kualitas sistem pengasuhan anak usia dini di Indonesia masih menjadi sorotan.
Pakar psikologi perkembangan sekaligus alumni Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Okina Fitriani, S.Psi., M.A., menilai daycare seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tempat penitipan anak, melainkan bagian penting dari ekosistem tumbuh kembang anak.
Menurutnya, layanan daycare perlu didukung sistem yang jelas, mulai dari izin operasional, standar pengasuhan, kurikulum, kompetensi pengasuh, hingga pengawasan berkala dari pemerintah.
“Pemerintah perlu mempunyai sistem di mana orang tua dapat dengan mudah mengakses informasi terkait izin layanan daycare,” kata Okina, Jumat, 29 Mei 2026.
Okina menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, sebagai gambaran lemahnya sistem pengawasan layanan pengasuhan anak usia dini.
Ia menilai kasus tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan daycare.
“Dari sisi pelaku, ini jelas sebuah kejahatan yang bukan kejahatan spontan, tetapi kejahatan yang terorganisir karena tersistematis; ada perintah; kemudian, para pengasuh juga seharusnya tahu bahwa perilaku ini kok sepertinya tidak wajar,” jelasnya.
Menurut Okina, pengasuh anak wajib memahami batas aman dalam pengasuhan dan mampu menolak tindakan yang membahayakan anak, sekalipun mendapat tekanan dari pihak lain.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional daycare serta memastikan setiap layanan pengasuhan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan hanya 30,7 persen daycare di Indonesia yang memiliki izin operasional. Sementara di Kota Yogyakarta terdapat 37 daycare berizin dan 33 daycare yang belum memiliki izin.
“Sebenarnya ini tidak hanya soal kekerasan, tapi juga soal kelemahan sistem,” tuturnya.
Selain lemahnya pengawasan, Okina menilai kasus kekerasan daycare juga perlu dilihat dari dampak psikologis yang dialami anak dan keluarga korban.
Menurutnya, anak usia dini sangat rentan mengalami trauma jangka panjang karena pada fase usia 0-3 tahun perkembangan kognitif dan pembentukan kepribadian sedang berlangsung sangat pesat.
“Ketika terjadi kekerasan pada anak usia 0-3 tahun, efeknya implisit, di usia ini, intervensinya lebih challenging,” ujarnya.
Okina juga meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, meskipun tidak ditemukan tanda kekerasan fisik secara langsung. Perubahan emosi, kecemasan, penolakan terhadap situasi tertentu, hingga perubahan pola makan dapat menjadi sinyal adanya masalah yang dialami anak. (*)
