Bupati Subandi Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Jatim untuk LKPD Pemkab Sidoarjo 2025

30 Mei 2026 05:20 30 Mei 2026 05:20

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Bupati Subandi Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Jatim untuk LKPD Pemkab Sidoarjo 2025

Bupati Subandi (kanan) menerima LHP terhadap LKPD Pemkab Sidoarjo 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin pada Jumat sore (29 Mei 2026) di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. (Foto: Martha/Kominfo Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Bupati Subandi menjaga konsisten untuk melaporkan pengelolaan keuangan daerah dan penataan aset daerah secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi. Berkat komitmen jajaran Pemkab Sidoarjo tersebut, BPK Perwakilan Jatim menyatakan LKPD Pemkab Sidoarjo 2025 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini WTP kali ke-13. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sidoarjo 2025 itu pada Jumat sore (29 Mei 2026). Bupati Subandi hadir bersama kepala-kepala daerah dari 33 kabupaten/kota di Jawa Timur. Acara berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.  

”Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan sebagai menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembelanjaan APBD secara transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Subandi setelah menerima LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Sidoarjo dengan opini WTP itu dari Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin.

Bupati Subandi hadir bersama Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Sekda Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Chusnul Inayah. Naskah serupa juga disampaikan kepada Abdillah Nasih.

Foto Bupati Subandi (kanan) bersama Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim. (Foto: Kominfo  Sidoarjo)Bupati Subandi (kanan) bersama Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim. (Foto: Kominfo Sidoarjo)

Opini WTP untuk LKPD Pemkab Sidoarjo 2025 ini merupakan kali ke-13. Sejak 2013, Pemkab Sidoarjo selalu berhasil meraih predikat opini WTP dari BPK Perwakilan Jatim. Berturut-turut tanpa terputus.

Bupati Subandi menyatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan maupun staf OPD se-Pemkab Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP terhadap LKPD Pemkab Sidoarjo secara konsisten. Pengeloaan keuangan dan penataan aset dilakukan sesuai regulasi.

”Capaian itu membuktikan Pemkab Sidoarjo mampu menyampaikan laporan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambah Bupati Subandi.

Menurut Bupati Subandi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Tidak hanya itu. LKPD juga menjadi

sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Termasuk, Pemkab Sidoarjo.  

Bupati Subandi menambahkan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Seluruh jajaran pimpinan sampai staf organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo didorong untuk mampu terus mempertahankan opini WTP ini.

”Kami terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh OPD untuk mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” tegas Bupati Subandi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Subandi Terima Opini Wtp Bpk Perwakilan Jatim Lkpd Pemkab Sidoarjo LKPD 2025 Sekda Fenny Apridawati