KETIK, JAKARTA – Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, SIER menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) guna memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan efisiensi sumber daya industri.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kawasan industri yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut berfokus pada implementasi teknologi Nano Bio yang dikembangkan oleh PPM untuk pengolahan air limbah industri dan logam berat.
Teknologi ini akan diterapkan pada fasilitas Waste Water Treatment Plant (WWTP & WTP) untuk menghasilkan air bersih yang layak guna di kawasan industri SIER.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama PPM, Agussalim Igarashi, Direktur Operasional sekaligus Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER, Lussi Erniawati di Wisma SIER pada Kamis, 15 Januari 2026.
Lussi menegaskan, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur, SIER terus berinovasi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas manufaktur.
Oleh karena itu, pengelolaan air berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan industri hijau. Kerja sama ini merupakan bagian dari peta jalan menuju kawasan industri yang lebih ramah lingkungan.
Lussi menambahkan, pemanfaatan air limbah menjadi air bersih akan membantu tenant memperoleh pasokan air industri yang berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan pada air tanah.
Kerja sama ini memfokuskan pada upaya pengurangan jejak karbon dan dampak lingkungan dari limbah cair industri.
Selain itu, proyek ini juga menghadirkan efisiensi melalui penyediaan pasokan air bersih alternatif yang stabil dengan dukungan sistem otomasi dan monitoring kualitas air secara real-time.
Direktur Business Development PPM, Andy Z Nasution menuturkan, menjalin kemtiraan dengan SIER merupakan langkah nyata dalam mendukung konsep green industrial estate di Indonesia. Kerja sama ini mencakup pembangunan serta pengelolaan fasilitas pengolahan air dengan sistem WWTP & WTP yang terintegrasi.
Andy menambahkan, melalui teknologi Nano Bio, air limbah industri diproses dengan tahapan purifikasi tingkat tinggi dan efisien sehingga dapat memenuhi standart kualitas air industri dan ketentuan Permenkes.
Teknologi ini tidak hanya mengolah limbah yang mengandung logam berat agar aman bagi lingkungan, tetapi juga menciptakan sirkularitas ekonomi dengan menjadikan limbah sebagai sumber daya air yang bernilai.
Guna menjamin mutu air pengolahan air daur ulang, PT SIER telah menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Sertifikat halal ini diberikan setelah melalui proses audit oleh Lembaga Pemeriksaan Halal - Kajian Halalan Thayyiban PP Muhammdiyah (LPH-KHT PP Muhammadiyah).
"Dengan dimulainya proyek ini, PPM dan SIER berharap dapat menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan mendorong adopsi teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan secara lebih luas," pungkas Lussi. (*)
