Wakil Bupati Bondowoso Tegaskan Bantuan DBHCHT Wujud Komitmen Pemerintah Manfaatkan Hasil Tembakau

22 September 2025 22:25 22 Sep 2025 22:25

Thumbnail Wakil Bupati Bondowoso Tegaskan Bantuan DBHCHT Wujud Komitmen Pemerintah Manfaatkan Hasil Tembakau
Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana hasil cukai tembakau.

Anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau. 

"BLT ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi beban kelompok rentan serta mendorong kesejahteraan sosial," kata Wakil Bupati As'ad Yahya, Senin, 22 September 2025.

Pemkab Bondowoso optimistis penyaluran bantuan ini akan berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.

"Untuk menjamin integritas dan akuntabilitas proses penyaluran," jelasnya.

Lebih jauh dipaparkan As'ad, Pemkab Bondowoso juga melibatkan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan hukum. Hal ini untuk memastikan setiap tahapan penyaluran sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.

"Artinya, benar dari sisi regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah, dan juga dari sisi yuridis," ujar Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i. 

Berdasarkan data yang telah diverifikasi, sebanyak 7.566 warga Bondowoso akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000. 

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulannya. 

Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan dana sebesarsekitar Rp13,6 milyar, dengan target penerima sebanyak 22.800 orang. 

Data awal tahun 2025 mencatat jumlah buruh pabrik rokok di Kabupaten Bondowoso sebanyak 7.850 orang. 

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok dan buruh yang terkena PHK, sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya.

Data dihimpun, banntuan ini ditujukan bagi 7.566 buruh pabrik rokok dan buruh pabrik yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 31 pabrik di wilayah Bondowoso. 

Penyaluran bantuan akan dilakukan mulai tanggal 20 hingga 23 Agustus 2025 melalui PT Pos Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i DBHCHT Bondowoso Dorong Kesejahteraan Sosial Bondowoso Berkah