Bunda PAUD Kabupaten Bandung:

Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Isi Masa Emas Perkembangan Anak

4 Agustus 2025 22:05 4 Agt 2025 22:05

Thumbnail Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Isi Masa Emas Perkembangan Anak
Bunda PAUD Kab Bandung Emma Dety Permanawati. (Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan ‘Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah atau Wajib Belajar 13 Tahun (Wajar PAUD). Dalam penerapannya, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini yaitu melalui penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dalam satu lokasi dengan SD dan dikelola secara terpadu.

Untuk itu Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati meminta para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa agar mensosialisasikan kebijakan ini ke masyarakat. 

Menurutnya, Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, sudah termasuk ke dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun sesuai yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

"Pendidikan prasekolah usia 1 tahun perlu mendapat perhatian karena merupakan masa emas perkembangan anak," kata Emma di sela pelantikan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, di Gedung Moch Toha Soreang, Senin 4 Agustus 2025.

"Jadi, saya minta kepada Bunda PAUD di tiap kecamatan, kelurahan dan desa, juga ASN PAUD untuk berkolaborasi turun ke lapangan, mengecek apakah masih ada anak yang belum bisa sekolah dalam rangka Wajib Belajar 13 Tahun ini. Apalagi APS (Angka Partisipasi Sekolah) PAUD Kabupaten Bandung masih di angka 61,41 poin dan harus terus kita tingkatkan," ungkap Emma.

Selain itu, imbuh Emma, pendidikan prasekolah usia 1 tahun juga dalam rangka membangun pondasi keterampilan, dan  menyiapkan transisi ke Sekolah Dasar.

"Jadi, untuk memperkuat masa transisi anak usia dini ke SD secara lebih terencana dan menyenangkan," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, penyelengagraan pembelajaran PAUD-SD dilakukan dalam satu atap atau satu lokasi dengan SD dan dikelola secara terpadu.

Untuk itu diperlukan pula penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), guna mengatasi kekurangan ruang kelas di satuan PAUD serta tersedianya ruang kelas yang layak dan sesuai standar untuk pembelajaran yang aman dan nyaman.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya mengatakan, pendidikan PAUD ini penting untuk masa golden age anak.

Kalau secara historis, kata bupati, lahirnya PAUD karena adanya prakarsa, swadaya dan partisipasi keinginan masyarakat yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

"Melihat perkembangan begitu antusiasnya orangtua siswa PAUD hingga PAUD berkembang ke desa-desa, sehingga pemerintah melalui Dinas Pendidikan mengadopsinya untuk menjadi sebuah program," jelas Bupati Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD tingkat kecamatan, lurah dan desa yang baru dilantik dan berhaap PAUD bisa lebih eksis.

"Semoga golden age anak ini bisa terakomodir dengan eksisnya para Bunda PAUD ini," ucap Bupati Kang DS.(*)

Tombol Google News

Tags:

wajib belajar paud bunda paud kab bandung Bunda Paud emma dety permanawati