KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Go International! 22 UMKM Kota Malang Lolos Kurasi Ekspor, Salah Satunya Keripik TempeBaca Juga:
Antisipasi Macet, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin saat Natal di Dua GerejaBaca Juga:
Lampaui Target! Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Elektronik untuk Amankan Aset dari SengketaBaca Juga:
Target Full Okupansi! Swiss-Belinn Malang Siapkan Kejutan Akhir TahunBaca Juga:
Menuju Satu Abad Kemegahan Stadion Gajayana, Stadion Tertua dan Paling Ambisius di IndonesiaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Desember 2025 16:30
Go International! 22 UMKM Kota Malang Lolos Kurasi Ekspor, Salah Satunya Keripik Tempe
22 Desember 2025 14:15
Antisipasi Macet, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin saat Natal di Dua Gereja
22 Desember 2025 12:09
Lampaui Target! Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Elektronik untuk Amankan Aset dari Sengketa
22 Desember 2025 10:29
Inspirasi Hari Ibu, Rektor UIN Malang Ungkap Kekuatan Perempuan dalam Memimpin Perguruan Tinggi
20 Desember 2025 19:45
Menuju Satu Abad Kemegahan Stadion Gajayana, Stadion Tertua dan Paling Ambisius di Indonesia
20 Desember 2025 18:17
Bantu Bencana di Sumatera, Kawanmu Terjunkan 1.000 Relawan Psikososial
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
