KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40
Dokter AY didampingi dengan kuasa hukum saat mendatangi panggilan Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus pelecehan seksual. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Perkuat Mitigasi Bencana, Polresta Malang Kota Distribusikan Bantuan Peralatan Untuk Polsek JajaranBaca Juga:
Perbaiki Talang Atap Rumah, Tukang Bangunan Tewas Tersengat ListrikBaca Juga:
Sambut Prabowo di Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Polresta Malang Kota Sterilkan Kawasan Stadion GajayanaBaca Juga:
Mujahadah Kubro 1 Abad NU Jadi Benteng Ukhuwah PWNU Jatim, Gus Kikin: Masa Gak Islah?Baca Juga:
Maling Beraksi di Musala Kedungkandang Kota Malang, Bobol Kotak Amal Tanpa Merusak GembokBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Februari 2026 17:15
Mujahadah Kubro 1 Abad NU Jadi Benteng Ukhuwah PWNU Jatim, Gus Kikin: Masa Gak Islah?
5 Februari 2026 16:06
Jemaah Tenang! Mini ICU dan 585 Nakes Siaga di Stadion Gajayana Selama Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 15:27
DLH Kota Malang Siagakan 500 Petugas Kebersihan di Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 14:56
100 Anggota Pramuka Kota Malang Siap Turun Jalan Layani Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 07:44
Jaga Arah Pembangunan, DPRD Kota Malang Dorong Musrenbang Responsif Masalah Perkotaan
