KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40


Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru SD di Pemalang Bertambah! Ungkap Modus SerupaBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim

24 Juni 2025 13:19
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak Terdampak

23 Juni 2025 20:59
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur Lebur

23 Juni 2025 14:41
Kota Malang Terjungkal dari Puncak Klasemen Porprov Jatim IX, Begini Reaksi Wali Kota Wahyu Hidayat

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

