KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua, Nurita (36) warga Bone yang merupakan Pramusiwi atau Babysitter yang menyekoki bayi berumur 2 tahun 3 bulan dengan obat keras penggemuk badan. Pelimpahan tahap dua ini setelah lengkapnya pemeriksaan berkas tersangka.
"Betul hari ini tersangka sudah menjalani tahap 2 di Kejari Tanjung Perak, setelah jaksa pemeriksa yanv menangani kasus sudah menyatakan verkas lengkap," ucap Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan, Selasa, 26 November 2024.
Untuk memudahkan pemeriksaan, Kejari Tanjung Perak menahan tersangka selama 14 hari ke depan untuk. "Tersangka kami tahan langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya," terangnya.
Saat disinggung mulai kapan mulai disidangkan, Ricky belum bisa memastikan. "Yang pasti saat ini kami masih melengkapi berkas untuk penyerahan ke pengadilan," jelasnya.
Kejadian ini terjadi pada Agustus 2023, kondisi perkembangan anak E tidak menunjukkan perkembangan. Kemudian pada September 2023, tersangka Nurita berinisiatif mencari obat gemuk melalui aplikasi Lazada dan Shopee.
Setelah itu, tersangka memesan 1 (satu) paket berisi 30 butir pil warna biru Dexametasin dan 30 butir pil warna orange Siproheptadina dengan harga sekitar Rp.30.000 – Rp.40.000.
Sejak September 2023, Nurita meminumkan obat gemuk penambah nafsu makan dengan cara ditumbuk sampai halus kemudian diminumkan kepada anak E.
Pada bulan Desember 2023, anak E menderita sakit sehingga saksi LKH membawa anak E ke dokter dan disarankan untuk diet karena mengalami overweight yaitu hampir 20kg dengan usia 2 tahun 3 bulan serta mengalami pembengkakan wajah dan badan.
Pada September 2024, anak E dirawat di Rumah Sakit dengan diagnosa awal demam, nafsu makan dan minum menurun dan nyeri pada bagian perut ulu hati selanjutnya dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil peningkatan limfosit, gangguan hormonal kortisol, akibatnya anak akan terhambat pertumbuhannya. (*)
Usai Jalani Tahap 2, Babysitter Cekoki Bayi Obat Keras Segera Disidangkan
27 November 2024 03:45 27 Nov 2024 03:45


Tags:
Babysitter penyekok obat penggemuk babysitter Kejari Tanjung Perak perak KejaksaanBaca Juga:
Kejari Tanjung Perak Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembelian Ikan FiktifBaca Juga:
KRPK dan FMR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek E-Katalog Rp1,1 Triliun di Blitar ke KejaksaanBaca Juga:
Kuasa Hukum MB Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Dam Kali Bentak, Desak Polisi BertindakBaca Juga:
Ukir Prestasi, 2 Pembalap Road Race Kota Batu Raih Medali Pertama di Porprov IX Jatim 2025Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola DanaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
