KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua, Nurita (36) warga Bone yang merupakan Pramusiwi atau Babysitter yang menyekoki bayi berumur 2 tahun 3 bulan dengan obat keras penggemuk badan. Pelimpahan tahap dua ini setelah lengkapnya pemeriksaan berkas tersangka.
"Betul hari ini tersangka sudah menjalani tahap 2 di Kejari Tanjung Perak, setelah jaksa pemeriksa yanv menangani kasus sudah menyatakan verkas lengkap," ucap Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan, Selasa, 26 November 2024.
Untuk memudahkan pemeriksaan, Kejari Tanjung Perak menahan tersangka selama 14 hari ke depan untuk. "Tersangka kami tahan langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya," terangnya.
Saat disinggung mulai kapan mulai disidangkan, Ricky belum bisa memastikan. "Yang pasti saat ini kami masih melengkapi berkas untuk penyerahan ke pengadilan," jelasnya.
Kejadian ini terjadi pada Agustus 2023, kondisi perkembangan anak E tidak menunjukkan perkembangan. Kemudian pada September 2023, tersangka Nurita berinisiatif mencari obat gemuk melalui aplikasi Lazada dan Shopee.
Setelah itu, tersangka memesan 1 (satu) paket berisi 30 butir pil warna biru Dexametasin dan 30 butir pil warna orange Siproheptadina dengan harga sekitar Rp.30.000 – Rp.40.000.
Sejak September 2023, Nurita meminumkan obat gemuk penambah nafsu makan dengan cara ditumbuk sampai halus kemudian diminumkan kepada anak E.
Pada bulan Desember 2023, anak E menderita sakit sehingga saksi LKH membawa anak E ke dokter dan disarankan untuk diet karena mengalami overweight yaitu hampir 20kg dengan usia 2 tahun 3 bulan serta mengalami pembengkakan wajah dan badan.
Pada September 2024, anak E dirawat di Rumah Sakit dengan diagnosa awal demam, nafsu makan dan minum menurun dan nyeri pada bagian perut ulu hati selanjutnya dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil peningkatan limfosit, gangguan hormonal kortisol, akibatnya anak akan terhambat pertumbuhannya. (*)
Usai Jalani Tahap 2, Babysitter Cekoki Bayi Obat Keras Segera Disidangkan
27 November 2024 03:45 27 Nov 2024 03:45

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Babysitter penyekok obat penggemuk babysitter Kejari Tanjung Perak perak KejaksaanBaca Juga:
GPI Sebut Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar Bisa Seret Tersangka Baru, Termasuk Mak RiniBaca Juga:
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Negara Rugi Rp5,1 MiliarBaca Juga:
Kejati Tetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebagai Tersangka BaruBaca Juga:
Kejari Tanjung Perak Tangkap DPO Penggelapan di Ruko Surabaya BaratBaca Juga:
HUT Kejaksaan ke-80! Kejari Sleman Pilih Berbagi daripada Pesta Mewah, Ini AlasannyaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 18:40
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable Energy

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

