KETIK, MALANG – Video IM, oknum dosen yang viral di media sosial lantaran cekcok dengan warga, memicu perhatian pihak kampus. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah membentuk tim penegakkan disiplin untuk memberikan sanksi tegas terhadap IM.
Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Maliki Malang, Prof Agus Maimun menjelaskan permohonan maafnya kepada mahasiswa dan seluruh masyarakat atas kegaduhan tersebut. IM diketahui merupakan seorang dosen pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak, para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus dan seluruh masyarakat atas beredarnya video dan informasi terkait IM," tulisnya dalam pernyataan sikap, Rabu 17 September 2025.
Tim Penegakan Disiplin ASN ini nantinya yang akan menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi. Pihak kampus juga telah melakukan pemanggilan terhadap IM untuk keperluan klarifikasi.
"UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sudah melakukan tindakan terhadap IM, berupa pemanggilan IM dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikası," lanjutnya.
Tak hanya itu tindakan tegas juga telah diambil oleh pihak kampus. Mulai dari menangguhkan permohonan kenaikan jabatan, serta menonaktifkan IM sebagai dosen.
"Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menangguhkan permohonan IM untuk kenaikan jabatan. Fakultas Tarbiyah dan Pascasarjana juga telah menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai dosen," jelasnya.
Sebagai upaya lebih lanjut, UIN Malang telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk melakukan investigasi sekaligus tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Namun IM sendiri diketahui telah memilih untuk mengundurkan diri sebagai dosen UIN Malang. (*)