KETIK, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Venezuela mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta agar wilayah udara di Venezuela dan sekitarnya ditutup sepenuhnya.
“Kepada seluruh Maskapai Penerbangan, Pilot, Pengedar Narkoba, dan Pedagang Manusia, mohon pertimbangkan wilayah udara di atas dan di sekitar Venezuela untuk ditutup seluruhnya,” tulis unggahan Trump di Truth Social.
Menlu Venezuela menyebut komentar Trump sebagai agresi berlebihan, ilegal, dan tidak dapat dibenarkan, serta menudingnya melakukan “ancaman kolonialis”.
Venezuela menegaskan bahwa AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk menutup wilayah udara negara lain.
Ketegangan meningkat setelah AS memperkuat kehadiran militernya di kawasan tersebut dan melakukan sedikitnya 21 serangan terhadap kapal yang dituduh membawa narkoba. Serangan itu menewaskan lebih dari 80 orang.
Presiden Venezuela Nicolás Maduro menilai langkah tersebut sebagai upaya menggulingkan pemerintahannya.
Gedung Putih belum memberikan komentar. Pernyataan Trump langsung memicu kritik dari anggota Kongres AS, baik dari Partai Demokrat maupun Republik, karena ia tidak meminta persetujuan legislatif.
Senator Demokrat, Chuck Schumer, menyebut aksi Trump gegabah dan berpotensi memicu perang.
“Tindakan gegabah Trump terhadap Venezuela mendorong Amerika semakin dekat ke perang asing yang mahal. Berdasarkan konstitusi kami, Kongres memiliki wewenang tunggal untuk menyatakan perang,” tulis Chuck Schumer di X pada Minggu, 30 November 2025.
Kritik serupa disampaikan Perwakilan Republik Marjorie Taylor Greene, yang mengingatkan bahwa otoritas perang berada di tangan Kongres.
Peringatan Trump muncul setelah Badan Penerbangan Federal AS (FAA) mengeluarkan imbauan terkait peningkatan aktivitas militer di dalam dan sekitar Venezuela, yang membuat sejumlah maskapai besar menangguhkan penerbangan.
Pemerintah Venezuela kemudian mencabut izin lepas landas dan mendarat maskapai tersebut di Caracas.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 29 November 2025, Kementerian Luar Negeri Venezuela menyerukan kepada masyarakat internasional, PBB, dan organisasi multilateral untuk dengan tegas menolak tindakan agresi yang tidak bermoral tersebut.(*)
