Tembus 90 Persen! PAD Kota Batu 2025 Meroket dari Rp257 M ke Rp296 M

5 Januari 2026 13:15 5 Jan 2026 13:15

Thumbnail Tembus 90 Persen! PAD Kota Batu 2025 Meroket dari Rp257 M ke Rp296 M
Sektor pengelolaan parkir menjadi salah satu yang terdampak adanya kebijakan efisiensi. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu pada tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan capaian 90,47 persen, meningkat sekitar tiga persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Hingga 31 Desember 2025, PAD Kota Batu terealisasi sebesar Rp296,7 miliar dari target Rp327,9 miliar. Capaian tersebut masih bersifat sementara karena terdapat sejumlah penerimaan pajak dan retribusi yang belum sepenuhnya masuk dalam pembukuan.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, mengatakan realisasi PAD masih berpeluang bertambah seiring masuknya penerimaan setelah penutupan tahun anggaran.

“Realisasi PAD 2025 saat ini berada di angka 90,46 persen atau sekitar Rp296,7 miliar. Angka tersebut masih bisa meningkat karena masih ada pajak dan retribusi yang masuk setelah tutup buku,” ujar Zadim, Senin, 5 Desember 2026.

Ia menjelaskan, pada 2024 realisasi PAD Kota Batu tercatat sebesar Rp257,7 miliar. Dengan capaian tahun 2025, terjadi peningkatan sekitar tiga persen. Pemerintah Kota Batu pun optimistis realisasi PAD dapat mendekati 95 persen seiring masih berjalannya penerimaan pajak dan retribusi.

Zadim menambahkan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah. Pajak hotel terealisasi sebesar Rp36,7 miliar dari target Rp43 miliar. Sementara pajak hiburan mencapai Rp42 miliar dari target Rp47,4 miliar, dan pajak restoran tercatat Rp34,9 miliar dari target Rp35,9 miliar.

Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi meningkat karena laporan realisasi PAD untuk Desember 2025 baru akan masuk pada Januari 2026.

Menghadapi tahun 2026, Pemerintah Kota Batu menargetkan PAD sebesar Rp345,4 miliar. Namun, kebijakan efisiensi anggaran diperkirakan berdampak pada sejumlah sektor, seperti pajak perhotelan, makan dan minum, serta pengelolaan parkir.

“Efisiensi memang berpotensi menekan beberapa sektor. Namun, di sisi lain pemerintah daerah harus lebih jeli menggali sumber PAD lainnya. BPHTB, vila, dan sektor lain masih memiliki potensi besar. Jadi fokusnya bukan pada penambahan jumlah objek, melainkan peningkatan kualitas penerimaan,” jelasnya.

Optimalisasi PAD juga dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat komunikasi dengan para pelaku usaha guna menjaga dan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Kesadaran wajib pajak juga semakin baik. Hal ini tidak lepas dari komunikasi yang intens dan hubungan yang terbangun dengan baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” pungkas Zadim. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendapatan asli daerah PAD Kota Batu tahun 2025 Kota Batu