KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Surabaya Achmad Zaini kembali mengungkap praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Kali ini, bukan hanya ijazah yang ditahan oleh pihak perusahaan, tetapi juga dokumen penting lain seperti akta kelahiran.
Temuan ini terungkap setelah Disnakertrans menerima sejumlah laporan dari Posko yang sudah dibuka Wali Kota Surabaya dari karyawan yang merasa dirugikan.
Achmad menyebutkan bahwa ada laporan salah satu perusahaan di Surabaya menahan akta kelahiran.
Kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui komunikasi antara Pemkot Surabaya dan pihak perusahaan.
"Bukan hanya ijazah, kemarin juga ada akta kelahiran," jelasnya pada Kamis 24 April 2025.
Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa sejak posko dibuka hingga Kamis 24 April 2025 pihaknya telah menerima 36 laporan pengaduan dari pekerja.
Laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya maupun luar daerah.
"Sampai hari ini laporan yang masuk ada 36. Dari jumlah itu, selesai 13, dan 13 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian," kata Achmad Zaini.
Selain tengah menyelesaikan 13 kasus penahanan ijazah, Zaini menuturkan bahwa Disperinaker Surabaya juga sedang melakukan verifikasi terhadap tujuh laporan lainnya.
Verifikasi dilakukan lantaran laporan tersebut belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah kepada perusahaan.
"Karena dokumen yang diberikan kepada kami kurang lengkap. Contohnya, tanda terima tidak ada, bukti kontrak kerja dengan perusahaan tidak ada, atau slip gaji juga tidak ada," ujarnya.
Menurut Zaini, Wali Kota Eri Cahyadi, secara khusus menginstruksikan agar penyelesaian kasus penahanan ijazah dilakukan dengan pendekatan yang tidak menimbulkan kegaduhan publik. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas iklim investasi dan usaha di Surabaya.
"Saya diperintah Pak Wali Kota Eri jangan heboh, jangan gaduh, sehingga iklim usaha di Kota Surabaya lancar. Perusahaan bisa tetap berusaha dan pekerja juga bisa bekerja," tuturnya. (*)
Tak Hanya Penahanan Ijazah, Disnakertrans Surabaya Temukan Perusahaan Tahan Akta Kelahiran
24 April 2025 15:35 24 Apr 2025 15:35

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Achmad Zaini perusahaan penahan ijazah perusahaan penahanan akta Disnakertrans Surabaya Surabaya Laporan wargaBaca Juga:
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan TarifBaca Juga:
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable EnergyBaca Juga:
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming CityBaca Juga:
Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Sensasi Kopi dan Dimsum dalam Satu Pengalaman UnikBaca Juga:
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

