Sidak Pangan di Kendal, Harga Cabai Tembus Rp82 Ribu dan Temuan Praktik 'Minyakita Kawin'

14 Februari 2026 15:25 14 Feb 2026 15:25

Thumbnail Sidak Pangan di Kendal, Harga Cabai Tembus Rp82 Ribu dan Temuan Praktik 'Minyakita Kawin'

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kota Kendal Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: Polres Kendal)

KETIK, KENDAL – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah titik vital di Kabupaten Kendal, Sabtu 14 Februari 2026.

Hasilnya, petugas menemukan lonjakan harga cabai yang signifikan serta praktik curang distribusi minyak goreng subsidi. Operasi dimulai pukul 09.00 WIB ini menyisir Pasar Kota Kendal, Toko Modern Aneka Jaya.

Juga menyasar produsen penggilingan padi di wilayah Ketapang. Sidak dipimpin Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, dengan dukungan penuh dari Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal serta lintas instansi.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, harga cabai merah menjadi sorotan utama karena telah melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP). Di tingkat pedagang, komoditas pedas ini menyentuh angka Rp82.000 per kilogram, sementara harga dari distributor terpantau berada di angka Rp79.000 per kilogram.

​Selain cabai, beras jenis medium juga mengalami tren kenaikan harga. Hal ini dipicu oleh menyusutnya pasokan gabah akibat sejumlah lahan sawah di tingkat petani terendam banjir. Meski merangkak naik, Satgas memastikan harga beras di tangan konsumen masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Selain persoalan harga, petugas menemukan praktik perdagangan yang merugikan konsumen terkait distribusi Minyakita. Ditemukan fakta bahwa pembeli diwajibkan membeli produk minyak goreng merek lain (merek Kusuma) jika ingin mendapatkan Minyakita.

​Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal menegaskan bahwa praktik "perkawinan" produk ini merupakan pelanggaran distribusi.

​"Praktik tersebut jelas melanggar aturan. Kami akan segera berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan tindakan lebih lanjut," tegas pihak Dinas Perdagangan di sela-sela pengecekan.

​Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menjelaskan bahwa sidak ini adalah langkah preventif untuk menjamin masyarakat tidak terbebani oleh permainan harga maupun kelangkaan stok.

​"Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas," ujar AKP Bondan.

​Kabar baiknya, untuk komoditas sayur-mayur lainnya terpantau sangat stabil dengan stok yang melimpah. Begitu pula dengan harga daging yang hingga saat ini masih bertahan di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah. Satgas memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat guna menjaga kondusivitas pangan di wilayah Kendal. (*)

Tombol Google News

Tags:

pangan Pasar Kendal Kendal Sidak Kapusdatin Bapanas