KETIK, SITUBONDO – (Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk mendorong perilaku yang mengarah pada bunuh diri atau menyiksa diri sendiri. Jika anda atau orang di sekitar anda memiliki gejala gangguan psikis yang mengarah pada hal-hal yang membahayakan, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan konsultasi psikologi atau lembaga pendamping terdekat.)
Seorang pria bernama Abdur Rasyidi (32), warga Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, tega membunuh istrinya dengan cara menjerat leher menggunakan tali sepatu. Pertiwa yang menggemparkan warga setempat, terjadi pada hari Senin kemarin, 22 September 2025.
Ironisnya, setelah diduga membunuh istrinya yang bernama Nur Faiza (30), di dalam kamar rumah, kemudian Abdur Rasyidi langsung melakukan bunuh diri dengan menenggak racun serangga.
Terungkapnya peristiwa itu berawal saat anak semata wayang pasangan tersebut bersama neneknya masuk ke dalam rumah. Mereka terkejut kala mendapati keduanya sudah tewas di tempat tidur.
Kerabat korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala desa, yang diteruskan ke Mapolsek Kapongan, Polres Situbondo. Kemudian, petugas Polsek Kapongan mengevakuasi jenazah pasutri tersebut ke kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan otopsi.
“Saya baru tahu pasutri tersebut meninggal setelah ditelepon perangkat desa. Sehingga saya langsung mendatangi kamar mayat RSU Situbondo,” ujar Moh Yasin, Kepala Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan informasi warga setempat, kata Kades Peleyaan, diduga kuat setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Abdur Rasyidi bunuh diri dengan menenggak racun serangga.
“Berdasarkan informasi warga, istrinya dijerat menggunakan tali sepatu. Sedangkan Abdur diduga kuat bunuh diri dengan menenggak racun serangga,” kata Yasin.
Kapolsek Kapongan Situbondo AKP Sukamto membenarkan peristiwa itu. Nur Faiza ditemukan dengan bekas jeratan di lehernya. “Sedangkan Abdur Rasyidi ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Meski demikian, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil visum tim dokter RSU Situbondo,” ujar AKP Sukamto.
Sejauh ini, belum dipastikan motif dari peristiwa tragis tersebut.
Dalam kasus dugaan pembunuhan dan bunuh diri tersebut, polisi menyita barang bukti tali sepatu, satu botol diduga bekas wadah pestisida, dan selimut di kamar rumah korban. “Kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk memudahkan penyelidikan,” ujar AKP Sukamto. (*)