Satu Keluarga Tewas dalam Minibus di Tol Tegal, Hasil Labfor Positif Terpapar Gas CO

30 Desember 2025 20:25 30 Des 2025 20:25

Thumbnail Satu Keluarga Tewas dalam Minibus di Tol Tegal, Hasil Labfor Positif Terpapar Gas CO
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo didampingi Kasat Reserse Kriminal dan Kasi Humas Polres Tegal di Halaman Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Selasa, 30 Desember 2025, (Foto: Humas Polres For Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Empat orang telah meninggal dunia di dalam sebuah minibus yang terparkir di tepi Jalan Tol KM 284+800 arah Semarang, Desa Tarub, Kabupaten Tegal, Kamis, 11 Desember 2025. 

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Tengah menyatakan korban positif terpapar gas karbon monoksida (CO).

Pemeriksaan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor Lab 3889/KTF/2025 pada Kamis (18/12/2025) mengkonfirmasi keberadaan gas CO di sampel korban. 

Gas ini beracun, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak terasa, yang dapat menyebabkan kematian jika terpapar dalam kadar berlebih.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023, batas aman CO dalam 1 jam adalah 10.000 µg/m³ (8,7 ppm) dan 4.000 µg/m³ (3,2 ppm) dalam 8 jam. Paparan berlebih dapat menyebabkan sakit kepala, sesak napas, hingga kematian.

Korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki. Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika minibus Toyota Kijang Kapsul warna silver (nomor polisi B 1973 KVA) terlihat berhenti di KM 250. 

Petugas medis tol menyarankan pengemudi berobat, namun ditolak setelah menandatangani surat pernyataan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan yang sama ditemukan lagi di KM 284+800. 

Petugas tol tidak mendapatkan respons ketika mengetuk kaca, dan upaya lanjutan pada pukul 08.04 WIB juga tidak berhasil. Mereka kemudian menghubungi Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Tegal.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian menemukan keempat orang telah meninggal. Mereka melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, dan identifikasi awal sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit. 

Penanganan awal dipimpin oleh Pamapta 2 Polres Tegal IPDA Galih Adi Pranoto, dengan melibatkan PJR, Reserse Kriminal, Tim Inafis, Perwira Pengawas, dan Polsek Tarub.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyatakan, jajaran Polres merespon laporan dengan cepat dan melakukan penanganan sesuai prosedur. 

“Setiap laporan masyarakat kami respon dengan cepat. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mengedepankan kehati-hatian, pendekatan humanis, serta berbasis pada pembuktian ilmiah,” ujar Kapolres di Halaman Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik melalui penanganan yang cepat, profesional, dan transparan guna terwujudnya kepastian hukum.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kematian Karbon Monoksida Tol Tegal Polres Tegal Polda Jateng Gas CO Kejadian Tol Korban Kematian Labfor Berita Tegal Jawa Tenga