Rapat Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar PBNU di Lirboyo Sepakati Muktamar ke-35 Digelar Secepatnya

25 Desember 2025 23:50 25 Des 2025 23:50

Thumbnail Rapat Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar PBNU di Lirboyo Sepakati Muktamar ke-35 Digelar Secepatnya
Keputusan Pengurus Besar PBNU dengan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. (Foto: Dwi Suputro Nugroho for Ketik.com)

KETIK, KEDIRI – Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Mustasyar PBNU digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis, 4 Rajab 1447 H, bertepatan dengan 25 Desember 2025.

Rapat ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif para ulama dan pengurus dalam merespons dinamika internal yang berkembang di tubuh PBNU.

Rapat yang diinisiasi oleh Syuriyah PBNU tersebut dihadiri Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar beserta jajaran Pengurus Syuriyah PBNU, di antaranya KH Abdullah Kafabihi, KH Mu’adz Thohir, KH Imam Buchori, KH Idris Hamid, H Muhammad Nuh, Gus Muhib, Gus Yazid, Gus Afifuddin Dimyati, Gus Moqsith Ghozali, Gus Latif, Gus Sarmidi Husna, Gus Tajul Mafakhir, Gus Athoillah Anwar, dan Gus Nadzif.

Foto

Hadir pula Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Pengurus Tanfidziyah PBNU, H Amin Said Husni. Sementara dari jajaran Mustasyar PBNU tampak hadir KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Ubab Maimoen, serta KH Machasin.

Rapat konsultasi ini berlangsung di tengah situasi konflik internal PBNU yang berawal dari keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam PBNU melalui forum Rapat Syuriyah PBNU, serta adanya sikap penolakan dari Ketua Umum PBNU terhadap keputusan tersebut. Perkembangan selanjutnya menunjukkan dinamika yang kian tajam dan belum menemukan titik temu.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan terhadap kondisi jam’iyyah Nahdlatul Ulama, para Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama NU sebelumnya telah melakukan serangkaian musyawarah.

Musyawarah tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, hingga Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo pada 1 Rajab 1447 H atau 21 Desember 2025, yang dihadiri Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia.

Selain itu, berbagai masukan dan saran juga datang dari para ulama serta tokoh NU secara personal, yang pada intinya memperkuat rekomendasi dan tawshiyah para sesepuh NU untuk penyelesaian konflik di tingkat PBNU. Meski demikian, hingga rapat konsultasi ini digelar, persoalan tersebut masih belum berakhir.

Dalam rapat konsultasi di Lirboyo, forum mendengarkan penjelasan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta mempertimbangkan pandangan Pengurus Syuriyah dan saran para Mustasyar PBNU.

Melalui musyawarah mufakat, forum kemudian menyepakati satu keputusan penting.

Rapat memutuskan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya.

Pelaksanaan muktamar tersebut menjadi tanggung jawab Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan.

Keputusan ini diharapkan menjadi jalan ikhtiar bersama demi keutuhan dan kemaslahatan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke depan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Keputusan Rapat Pengurus Besar PBNU Mustasyar PBNU Pondok Pesantren Lirboyo kediri Jawa timur