KETIK, SIDOARJO – Penduduk Kabupaten Sidoarjo semakin padat. Tingkat kerawanan kebakaran meningkat. Pemkab Sidoarjo pun menambah satu lagi unit pos damkar di bekas Kantor Kecamatan Sukodono. Bupati Sidoarjo Subandi melihat langsung pembangunan pos damkar tersebut. Pengerjaan masih terlambat.
Senin siang (15 Desember 2025), Bupati Subandi mendatangi lokasi pengerjaan Pos Damkar Sukodono di Sukodono. Pos damkar tersebut merupakan ke tujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Pos Damkar Sukodono akan diisi tiga unit mobil damkar.
”Kami harap ini segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk. Kita butuh pos damkar agar kalau ada kebakaran bisa cepat ditangani,” ucapnya.
Bupati Subandi meminta pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Selain itu pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan. Proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut diharapkan kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.
”Ini tadi ada temuan rangka plafon yang ditarik kawat. Seharusnya ditarik besi hollow. Sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jangan sampai plafon ini usianya baru 3 sampai 5 tahun sudah jatuh,” ucapnya.
Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan, progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Sebab, masa kontrak pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah berakhir 14 Desember 2025.
”Deviasi yang tercatat minggu kemarin 45 sekian, minus. Hari ini mau di-input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di-input. Padahal, per hari ini 72,5 persen,” kilahnya.
Yudiyana mengatakan, kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai. Denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.
”Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan karena menyangkut denda. Per hari dendanya Rp 2.200.000,” ucapnya.
Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai dalam dua minggu lagi. Dia kontraktor pelaksana menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan. (*)
