KETIK, BREBES – Pembangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standart dan Citotoxic RSUD Brebes telah mencapai progres 97 persen hingga Senin 22 Desember 2025.
Dengan sisa waktu empat hari, pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2025 ini optimistis bisa selesai tepat waktu dan tepat mutu.
Plt Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menjelaskan bahwa pengerjaan Gedung KRIS dua lantai dan Gedung Citotoxic sudah sesuai target.
"Alhamdulilah, dengan pendampingan intensif pengerjaan Gedung KRIS dan Citotoxic bisa sesuai target," ujarnya.
Kontraktor pelaksana, CV Ciageng Surya Kencana Semarang, menargetkan bisa serah terima pekerjaan pada Rabu, 24 Desember 2025 atau sehari sebelum target selesai pekerjaan yakni 25 Desember mendatang.
"Dengan sisa pengerjaan tahap finishing seluruhnya, jika memang hasil pemeriksaan dinyatakan selesai maka penyerahan hasil pekerjaan akan langsung disampaikan Rabu lusa," kata Heri, perwakilan kontraktor pelaksana.
Meski sudah selesai sesuai target, Gedung KRIS dan Citotoxic belum bisa digunakan sesuai fungsinya karena instalasi medis yang sesuai standart belum terpenuhi. Targetnya, triwulan pertama Tahun 2026 mendatang sudah bisa difungsikan.(*)
