KETIK, SURABAYA – Budi Said adalah seorang pengusaha properti terkemuka asal Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Surabaya".
Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan pusat perbelanjaan.
Beberapa properti terkenal miliknya antara lain Plaza Marina dan Puncak Marina Apartments di Surabaya.
Pada tahun 2018, Budi Said terlibat dalam kasus jual beli emas dengan PT Aneka Tambang (Antam). Ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp3,5 triliun melalui seorang marketing Antam cabang Surabaya.
Namun, Budi hanya menerima 5.935 kilogram emas, sehingga merasa dirugikan dan menggugat Antam.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Budi Said dan memerintahkan Antam untuk membayar ganti rugi sebesar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Namun, pada Januari 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus rekayasa jual beli emas Antam yang merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.
Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah oknum, termasuk orang dalam PT Antam, untuk melakukan transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan.
Budi Said ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Budi Said atas kasus korupsi emas seberat 1,1 ton Antam.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 16 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Budi Said juga diwajibkan membayar denda dan mengganti kerugian negara.(*)
Profil Budi Said, Pemilik Plaza Marina yang Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Emas Antam
27 Desember 2024 17:32 27 Des 2024 17:32

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
budi said Crazy Rich Surabaya PT Antam Emas korupsi emas pemilik Plaza Marina Surabaya Kejaksaan AgungBaca Juga:
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana MigasBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBaca Juga:
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan AyahBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu DiskriminasiBaca Juga:
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

