KETIK, SURABAYA – Budi Said adalah seorang pengusaha properti terkemuka asal Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Surabaya".
Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan pusat perbelanjaan.
Beberapa properti terkenal miliknya antara lain Plaza Marina dan Puncak Marina Apartments di Surabaya.
Pada tahun 2018, Budi Said terlibat dalam kasus jual beli emas dengan PT Aneka Tambang (Antam). Ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp3,5 triliun melalui seorang marketing Antam cabang Surabaya.
Namun, Budi hanya menerima 5.935 kilogram emas, sehingga merasa dirugikan dan menggugat Antam.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Budi Said dan memerintahkan Antam untuk membayar ganti rugi sebesar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Namun, pada Januari 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus rekayasa jual beli emas Antam yang merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.
Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah oknum, termasuk orang dalam PT Antam, untuk melakukan transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan.
Budi Said ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Budi Said atas kasus korupsi emas seberat 1,1 ton Antam.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 16 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Budi Said juga diwajibkan membayar denda dan mengganti kerugian negara.(*)
Profil Budi Said, Pemilik Plaza Marina yang Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Emas Antam
27 Desember 2024 17:32 27 Des 2024 17:32
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
Tags:
budi said Crazy Rich Surabaya PT Antam Emas korupsi emas pemilik Plaza Marina Surabaya Kejaksaan AgungBaca Juga:
Veteran dan Keluarga Meriahkan Fun Aerobic di ARTOTEL TS Suites SurabayaBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 7 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota KediriBaca Juga:
Surabaya Diguyur Hujan Lebat dengan Intensitas Tinggi, Begini Penjelasan BMKGBaca Juga:
Kota Surabaya dan Pamekasan Diguyur Hujan Ringan 6 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Langka di Surabaya! Kabut Selimuti Gedung Pencakar Langit Kota PahlawanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
