KETIK, SURABAYA – Praktisi Kebijakan Anggaran Mauli Fikr menyoroti soal anggaran pendidikan di Kota Pahlawan yang kurang dari 20 persen, nilainya hanya 19 persen dari total APBD yang mencapai Rp 12,3 triliun.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pemerintah daerah seharusnya mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).
"Dalam data yang saya perhatikan, rendahnya komitmen pemkot terhadap pendidikan berdampak langsung pada tidak tercapainya target indeks pendidikan. Padahal ini indikator penting dalam IPM (indeks pembangunan manusia)," jelasnya pada Selasa 1 Juli 2025 di Gedung DPRD Surabaya.
Mauli menyebut kurangnya anggaran pendidikan berdampak besar bagi IPM di Kota Pahlawan hingga selama 4 tahun tidak pernah mencapai target.
Ia mencontohkan, masih banyak warga Surabaya yang harus mengikuti Paket C karena tidak menuntaskan pendidikan formal. Hal ini mengindikasikan masih adanya persoalan serius soal akses dan pemerataan pendidikan.
“Ini harus dijemput. Bisa jadi karena faktor ekonomi, atau akses yang masih terbatas. Apalagi beberapa kecamatan juga disebut masih kekurangan infrastruktur SMP. Ini perlu strategi baru dari Dinas Pendidikan dan Bappeda,” ujarnya.
Tak hanya itu, kenaikan anggaran untuk Kota Surabaya juga tidak terlalu berdampak bagi pendidikan di Kota Pahlawan.
“Ini kan tidak proporsional. Kalau APBD naik 20 persen, kenapa pendidikan cuma naik 3 persen? Sektor lain seperti pariwisata bisa saja kebagian lebih besar, padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar dan spending-nya bersifat mandatory,” tegasnya.
Mauli mengungkap bahwa saat ini belanja fungsi pendidikan di Surabaya masih berada di peringkat ketiga, di bawah sektor pelayanan umum dan kesehatan. Padahal secara aturan undang-undang, belanja pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama.
“Undang-undang jelas, pendidikan dulu baru kesehatan. Tapi Surabaya malah pendidikan nomor tiga. Ini harus jadi perhatian,” kata dia.
Ia pun mendorong agar Pemkot bersama DPRD menyusun grand design baru tata kelola kebijakan dan anggaran pendidikan, terlebih dengan adanya dinamika kebijakan nasional, seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait keadilan bagi sekolah negeri dan swasta.
“Kita tidak bisa lagi hanya terpaku pada angka 20 persen. Yang penting bagaimana anggaran pendidikan benar-benar dikelola secara efektif dan proporsional. Negeri dan swasta sama-sama harus mendapat perhatian karena menyangkut pendidikan dasar masyarakat,” pungkas Mauli Fikr. (*)
Praktisi Soroti Anggaran Pendidikan Surabaya, Sebut Tak Sesuai Amanat UUD
1 Juli 2025 20:10 1 Jul 2025 20:10
Rangkuman Berita:
Anggaran pendidikan Surabaya hanya 19% dari APBD (Rp 12,3T), di bawah amanat UU minimal 20%. Mauli Fikr menilai ini sebabkan target indeks pendidikan tak tercapai dan berdampak pada IPM. Prioritas anggaran pendidikan seharusnya utama, bukan ketiga setelah pelayanan umum & kesehatan.
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
14 Nov 2025 13:17
Pokdarwis Petiyintunggal Gandeng Mahasiswa KKN-T Unesa Gelar Agrowisata Petik Buah Melon
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
Tags:
Mauli Fikr Anggaran Pemkot Surabaya Anggaran Pendidikan Surabaya Praktisi Kebijakan Anggaran SurabayaBaca Juga:
Kota Surabaya dan Banyuwangi Diprediksi Berawan Hari Ini! Cek Daerahmu SekarangBaca Juga:
Anjlokan KA Barang Ganggu Operasional, Sejumlah Kereta di Surabaya TerlambatBaca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan 19 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Gerakan Nasional Hands4Diabetes 2025 Tropicana Slim: Serentak di 27 Kota, Ajak Hidup Sehat dan ProduktifBaca Juga:
DPRD Apresiasi Program Pembinaan Generasi Muda Rp5 Juta per RW Pemkot SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
14 Nov 2025 13:17
Pokdarwis Petiyintunggal Gandeng Mahasiswa KKN-T Unesa Gelar Agrowisata Petik Buah Melon
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
