KETIK, SURABAYA – Praktisi Kebijakan Anggaran Mauli Fikr menyoroti soal anggaran pendidikan di Kota Pahlawan yang kurang dari 20 persen, nilainya hanya 19 persen dari total APBD yang mencapai Rp 12,3 triliun.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pemerintah daerah seharusnya mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).
"Dalam data yang saya perhatikan, rendahnya komitmen pemkot terhadap pendidikan berdampak langsung pada tidak tercapainya target indeks pendidikan. Padahal ini indikator penting dalam IPM (indeks pembangunan manusia)," jelasnya pada Selasa 1 Juli 2025 di Gedung DPRD Surabaya.
Mauli menyebut kurangnya anggaran pendidikan berdampak besar bagi IPM di Kota Pahlawan hingga selama 4 tahun tidak pernah mencapai target.
Ia mencontohkan, masih banyak warga Surabaya yang harus mengikuti Paket C karena tidak menuntaskan pendidikan formal. Hal ini mengindikasikan masih adanya persoalan serius soal akses dan pemerataan pendidikan.
“Ini harus dijemput. Bisa jadi karena faktor ekonomi, atau akses yang masih terbatas. Apalagi beberapa kecamatan juga disebut masih kekurangan infrastruktur SMP. Ini perlu strategi baru dari Dinas Pendidikan dan Bappeda,” ujarnya.
Tak hanya itu, kenaikan anggaran untuk Kota Surabaya juga tidak terlalu berdampak bagi pendidikan di Kota Pahlawan.
“Ini kan tidak proporsional. Kalau APBD naik 20 persen, kenapa pendidikan cuma naik 3 persen? Sektor lain seperti pariwisata bisa saja kebagian lebih besar, padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar dan spending-nya bersifat mandatory,” tegasnya.
Mauli mengungkap bahwa saat ini belanja fungsi pendidikan di Surabaya masih berada di peringkat ketiga, di bawah sektor pelayanan umum dan kesehatan. Padahal secara aturan undang-undang, belanja pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama.
“Undang-undang jelas, pendidikan dulu baru kesehatan. Tapi Surabaya malah pendidikan nomor tiga. Ini harus jadi perhatian,” kata dia.
Ia pun mendorong agar Pemkot bersama DPRD menyusun grand design baru tata kelola kebijakan dan anggaran pendidikan, terlebih dengan adanya dinamika kebijakan nasional, seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait keadilan bagi sekolah negeri dan swasta.
“Kita tidak bisa lagi hanya terpaku pada angka 20 persen. Yang penting bagaimana anggaran pendidikan benar-benar dikelola secara efektif dan proporsional. Negeri dan swasta sama-sama harus mendapat perhatian karena menyangkut pendidikan dasar masyarakat,” pungkas Mauli Fikr. (*)
Praktisi Soroti Anggaran Pendidikan Surabaya, Sebut Tak Sesuai Amanat UUD
1 Juli 2025 20:10 1 Jul 2025 20:10
Praktisi Kebijakan Anggaran, Mauli Fikr saat hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Trend Terkini
24 Februari 2026 15:43
Setelah Penantian Panjang, Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Akhirnya Beroperasi
26 Februari 2026 15:56
Tak Lagi Bisa Parkir Sembarangan, Simpang Jalan Eks PJKA Sleman Kini Dipasangi Water Barrier
24 Februari 2026 04:09
DPPKP Pemalang Tegaskan Pemberhentian Korlap Jukir Comal Sesuai Ketentuan
24 Februari 2026 17:11
Dua Desa di Pacitan Disiapkan untuk Proyek PLTA Pumped Storage 1000 MW
23 Februari 2026 13:15
Menu MBG Berisi Singkong dan Kacang di Probolinggo Jadi Sorotan, Wali Murid: Nilainya Paling Rp4 Ribu
Tags:
Mauli Fikr Anggaran Pemkot Surabaya Anggaran Pendidikan Surabaya Praktisi Kebijakan Anggaran surabayaBaca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola NegaraBaca Juga:
Catat Waktunya! Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Capai Puncak 18.33 WIBBaca Juga:
Bukan Cimol Biasa! Bumbu yang Khas dan Rasa Gurih Daun Jeruk Jadi Favorit Mahasiswa UINSABaca Juga:
Gelang Kokka, Benda yang Dipercaya Memiliki Kekuatan Spiritual dari Timur TengahBaca Juga:
Setiap Hari 1.000 Porsi Ludes, Buka Bersama di Masjid Al Falah Surabaya Diserbu JemaahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
